Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
USAI pelantikan Menteri Haji dan Umrah yang baru, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, berharap struktur organisasi dari Kementerian Haji dan Umrah dapat segera dibentuk agar dapat segera mengikuti timeline dari Kementerian Haji Arab Saudi.
“Mita sudah harus mengikuti timeline yang ada di Arab Saudi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Kita harus berjalan sesuai dengan timeline-nya agar proses administrasi haji kita bisa mengikuti timeline tersebut,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (9/9).
Lebih lanjut, dia juga berharap Kementerian Haji dan Umrah lebih fokus tentang pelayanan, baik untuk haji reguler maupun haji khusus, sehingga tidak membedakan jemaah, karena tingkatan kemampuan atau pendaftaran di haji reguler dan haji khusus sama-sama rakyat Indonesia.
“Masalah perbedaan pendapatan itu hak prerogatif Allah SWT sehingga kedua belah pihak harus sama-sama dilayani, baik secara administrasi maupun secara praktik,” jelas Syam.
Dia juga mengharapkan Kementerian Haji dan Umrah memiliki Direktorat Jenderal Haji Khusus agar pelayanan terhadap jemaah haji khusus dapat bergerak masing-masing atau pun bersama-sama.
“Semoga saja nanti strukturnya jelas haji khusus punya direktorat sendiri atau mungkin dirjen sendiri. Haji reguler juga punya dirjen sendiri sehingga kami semua bisa bergerak bersama-sama atau bisa bergerak masing-masing sampai dieksekusi keputusan bersama-sama. Karena dari pengalaman yang sudah-sudah dengan Kementerian Agama, kami tidak bisa bergerak selama haji reguler belum bergerak,” urainya
“Sehingga dengan Kementerian Haji dan Umrah ini mohon diizinkan direktorat ataupun dirjen haji khusus dan umroh bergerak secara administrasi walaupun nanti dieksekusinya pada saat sudah ada keputusan menteri,” lanjut Syam.
Menurutnya, selama ini haji khusus selalu tertinggal untuk menyelesaikan urusan administrasi karena menunggu haji reguler rampung terlebih dahulu.
“Harapannya kami tidak lagi ketinggalan dalam menyelesaikan administrasi-administrasi, pendaftaran, pelunasan, dan segala macam yang ada di dalam negeri. Sehingga nantinya pada saat harus sudah dieksekusi untuk bekerja sama dengan Kementeri Haji Arab Saudi, kita sudah siap semua,” pungkasnya. (H-2)
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan calon petugas haji harus fokus melayani jemaah, bukan pejabat
Para fasilitator ini bertugas memastikan seluruh petugas memiliki kesiapan yang memadai, baik secara teknis, mental, maupun pemahaman tugas di lapangan.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah melaksanakan pelantikan pejabat struktural sebagai bagian dari penataan kelembagaan dan percepatan transformasi layanan haji dan umrah.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan BPIH tahun 1447 H/2026 M mengalami penurunan
Dari sisi operasional dan layanan di Arab Saudi, Kemenhaj memastikan proses pengadaan terus berjalan.
Istitha'ah kesehatan calon jemaah haji Indonesia 1447H/2026M menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi
KANTOR Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Cimahi memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
Kementerian Haji dan Umrah mematangkan rencana pembagian Kartu Nusuk sejak jemaah masih di Tanah Air demi kelancaran dan keamanan ibadah Haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
CALON Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mendapatkan pembekalan mengenai pertolongan pertama bagi jamaah yang mengalami kondisi darurat, Senin (12/1).
KANTOR Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Tengah mencatat kuota jemaah haji di provinsi itu pada 2026 mencapai 34.122 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved