Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan fasilitas layanan kesehatan masih terus bersiaga di beberapa titik aksi unjuk rasa untuk bergerak cepat jika timbul korban.
"Fasilitas layanan kesehatan di sekitar kota/wilayah yang ada aksi massa tentu selalu kita siapkan sebagai tempat rujukan untuk pelayanan kesehatan jika diperlukan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Senin (1/9).
Menyiagakan ambulans dan layanan darurat medis Public Safety Center (PSC) 119 di sekitar titik aksi antara lain DKI Jakarta 21 unit ambulans, Jawa Tengah 86 unit ambulans, Jawa Timur 11 unit ambulans, Jawa Barat 6 ambulans dan 5 Tim PSC, Sulawesi Selatan 14 unit ambulans, DI Yogyakarta 23 unit ambulans, dan daerah lainnya.
Di DKI Jakarta ambulans bersiaga di depan Hotel Aryaduta, RS Kramat, lampu merah Senen arah Kimia Farma, Atrium, Pasar Jaya Senen arah Gunung Sahari, Tugu Tani, Pasar Jaya arah PMI Salemba, RSPAD, Depan Manggala Wanabakti, Depan gedung & kawasan DPR/MPR, Kolong Slipi, dan Kawasan Samping SCBD Polda Metro Jaya
Menyiagakan dan melakukan penanganan medis bagi korban di Puskesmas dan Rumah Sakit Rujukan.
"Kami juga kerja sama dengan dinkes, PSC 119 setempat dan pihak lainnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan layanan kesehatan bagi korban terdampak aksi unjuk rasa di sejumlah titik.
"Kami memastikan pelayanan medis tetap berjalan karena keselamatan petugas dan warga menjadi perhatian bersama,” kata Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam keterangannya.
Ani melaporkan, hingga kemarin (31/8), pukul 07.00 WIB, tercatat sebanyak 469 orang telah mendapat pelayanan kesehatan, dengan rincian 371 pasien rawat jalan, 97 pasien rawat inap, dan 1 orang meninggal dunia.
"Jenis keluhan kesehatan yang paling banyak ditangani antara lain konjungtivitis (198 kasus), luka terbuka atau vulnus (90 kasus), sesak napas atau dyspnea (42 kasus), serta sejumlah trauma fisik, patah tulang, cedera kepala, dan keluhan medis lainnya," imbuhnya.
Ani melanjutkan, pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut telah dirujuk ke berbagai rumah sakit di lima wilayah Jakarta, di antaranya RS Hermina Kemayoran, RS Kramat 128, RSAL Mintohardjo, RSPAD Gatot Soebroto, RS POLRI, RSUD Koja, RSUD Budhi Asih, RS Pelni, dan RS Pusat Pertamina. Rujukan juga dilakukan ke sejumlah puskesmas di wilayah terdekat.
Untuk memastikan penanganan cepat, Dinkes DKI menurunkan 24 unit ambulans, serta tenaga kesehatan yang terdiri dari 7 dokter, 59 perawat, dan 7 pengemudi ambulans.
Ambulans ditempatkan di titik-titik strategis seperti Senen, Kwitang/Mako Brimob, Tugu Tani, Otista, Pos RSPAD, Pos Karanganyar, Pos Green Pramuka City, Pos Hermina Kemayoran, Pos Islam Cempaka Putih, Halte Petamburan, Slipi, DPR/MPR, Tanjung Priok, GBK (Pintu 10), Polres Jakarta Utara, dan Flyover Slipi.
"Seluruh petugas kesehatan kami imbau agar tetap memperhatikan keamanan diri dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan kacamata pelindung," pungkasnya. (H-3)
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Pada 2026 cakupan intervensi diharapkan semakin luas sehingga target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2045 dapat tercapai.
Berikut adalah analisis mendalam mengenai perbedaan Virus Nipah dan COVID-19 berdasarkan data medis dan epidemiologi terkini.
MESKI hingga sore ini (27/1) Kemenkes memastikan nol kasus konfirmasi pada manusia, potensi penyebaran Virus Nipah di Indonesia dinilai "sangat nyata" dan tidak boleh diremehkan.
Untuk mencegah terjadinya penularan di Tanah Air, pemerintah melakukan berbagai upaya seperti memantau perkembangan situasi kejadian penyakit virus Nipah di India dan negara-negara lain,
Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Polda Jabar menetapkan menetapkan 42 orang tersangka kerusuhan Bandung pada 29 Agustus - 1 September 2025. Para tersangka dibagi dalam 3 klaster, yaitu perencana, perusak, dan penghasut.
Yusril menjelaskan pembentukan tim independen oleh enam LN HAM berbeda dengan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana diusulkan Gerakan Nurani Bangsa.
SAAT ini, aksi unjuk rasa massa yang digelar di berbagai kota telah berkurang.
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dinilai bertentangan dengan regulasi internasional, khususnya Olympic Charter.
FRAKSI PKB DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyiapkan designated protest spaces atau Ruang Ekspresi Aman di ibu kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved