Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak harus mendapat dukungan semua pihak dalam merealisasikannya.
"Langkah membangun sistem perlindungan yang baik bagi semua warga negara memerlukan dukungan penuh semua pihak terkait. Dorongan untuk memperkuat kelembagaan sistem perlindungan perempuan dan anak harus segera didukung dengan langkah-langkah nyata," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/7).
Pelaksana Harian Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mayjen TNI Heri Wiranto, dalam siaran persnya, Sabtu (12/7), mendorong penguatan kelembagaan dalam perlindungan perempuan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Selain itu, tambah dia, harus dipercepat pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat kewilayahan, untuk mendukung penegakan hukum kejahatan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sejak Januari-Juli 2025 terdapat 14.385 kasus kekerasan di Indonesia. Korban kekerasan tercatat 62,5% merupakan anak-anak dan 37,5% dewasa.
Dari jumlah kasus tersebut 80,7% korban kekerasan tersebut merupakan perempuan dan 19,3% lainnya laki-laki.
Menurut Lestari, selain dukungan dalam bentuk kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai dorongan dari Kantor Menkopolkam itu harus menjadi perhatian serius dari pihak-pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat, dibutuhkan pemahaman yang sama dari para pemangku kepentingan dan masyarakat, terkait pentingnya merealisasikan sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara.
Apalagi, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, perlindungan terhadap setiap warga negara adalah bagian dari amanah konstitusi kita.
Rerie sangat berharap, langkah-langkah mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang baik dapat terus dilakukan, demi merealisasikan lahirnya sumber daya nasional (SDM) yang sehat dan berdaya saing di Tanah Air. (I-3)
Pengenalan puasa yang dilakukan dengan paksaan berisiko menimbulkan tekanan emosional yang berdampak negatif pada kesehatan mental anak.
Orangtua juga diminta mewaspadai Bahan Tambahan Pangan (BTP) seperti pewarna atau penyedap rasa yang sering ditambahkan ke dalam makanan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kesalahan nutrisi sering kali terjadi karena ketidaktahuan orangtua yang menganggap pola makan anak saat ini sebagai hal yang wajar.
Peristiwa tragis ini terjadi saat keduanya berada di dalam rumah ketika air sungai tiba-tiba meluap dan masuk ke pemukiman dengan cepat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Berbagai pengalaman menghadapi bencana alam yang telah terjadi harus menjadi pembelajaran bagi kita agar mampu memitigasi sejumlah potensi bencana di tanah air.
Lestari mengungkapkan bahwa pada penghujung 2025, sejumlah pakar sebenarnya telah menyampaikan peringatan mengenai potensi hujan lebat, fluktuasi cuaca, serta dampak perubahan iklim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved