Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOORDINATOR Aliansi Remaja Indonesia Bersatu (Ajaib) Colik menilai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengalami kegagalan serius. Itu ditandai dengan hilangnya tiga jemaah WNI yang hingga kini belum mendapatkan penanganan yang transparan dan bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Colik merespons berbagai permasalahan mendasar dalam kinerja Kementerian Agama RI, khususnya terkait penyelenggaraan ibadah haji dan integritas kelembagaan.
Pun lambatnya respons diplomatik Kementerian Agama kepada otoritas Arab Saudi menjadi cerminan lemahnya sistem perlindungan jemaah dan akuntabilitas institusional. "Situasi ini telah memicu perhatian publik serta lembaga legislatif seperti DPR RI dan DPD RI," ujar Colik, Jumat (11/7).
Sebelumnya, saat menggelar aksi damai di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/7), Ajaib juga menyebut kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama saat ini berada pada titik nadir.
"Ketidakhadiran kepemimpinan yang responsif dan kegagalan menjalankan fungsi pelayanan umat secara akuntabel menciptakan urgensi bagi tindakan korektif nyata," katanya.
Ajaib, sambung dia, mendesak Menteri Agama melepaskan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Sikap itu diharapkan dapat menjadi simbol pemulihan integritas institusi dan membuka ruang bagi reformasi kelembagaan yang lebih substansial dan partisipatif.
Lebih jauh, imbuh Colik, Ajaib merupakan gerakan bersifat independen, tidak berafiliasi dengan partai politik atau tokoh tertentu, dan sepenuhnya digerakkan oleh kesadaran kolektif masyarakat sipil, terutama generasi muda, yang mendambakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
"Ajaib berkomitmen untuk terus menyuarakan tuntutan ini melalui kanal komunikasi publik, baik di lapangan maupun media sosial, demi memastikan gerakan ini tetap hidup, progresif, dan berpihak pada nilai-nilai konstitusional," katanya.
BPH Kelola Haji
Badan Penyelenggara Haji atau BPH RI memastikan pada musim haji 1447 Hijriah/2026 pengelolaan atau penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya berada di tangan lembaga tersebut. "Sudah dipastikan BPH yang akan menggawangi penyelenggaraan haji untuk tahun 2026," kata Tenaga Ahli BPH RI Ichsan Marsha di Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat (11/7).
Kepastian tersebut sejalan dengan penegasan nomenklatur BPH RI setingkat kementerian sehingga penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya berada di tangan lembaga tersebut.
Ia mengatakan kepastian tersebut juga merujuk kepada Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 berkaitan dengan penyelenggaraan badan haji. Sehingga saat ini lembaga itu hanya menunggu proses yang bergulir di DPR termasuk adanya harmonisasi penyelenggaraan haji 2026 yang berada di bawah naungan BPH.
Dalam masa transisi tersebut BPH RI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama yang juga mencakup tentang fasilitas dan infrastruktur penunjang penyelenggaraan ibadah haji musim 2026 di pusat maupun di daerah seperti asrama haji.
Tidak hanya itu, BPH RI juga mengevaluasi dan mempelajari skema pemberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci. Kemudian yang tidak kalah penting ialah mencarikan solusi konkret terkait masa tunggu keberangkatan jamaah haji hingga 48 tahun, seperti di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. (Ant/P-2)
Jumlah kebutuhan anggota Baznas dari unsur masyarakat adalah sebanyak delapan orang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menugaskan 98 guru Pendidikan Agama Islam untuk mengajar di Sekolah Rakyat. Penugasan itu menjadi bentuk dukungan Kemenag.
Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam menetapkan sebanyak 69.313 guru mata pelajaran PAI di sekolah sebagai peserta PPG Batch 2 Tahun 2025.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
TNI AL juga telah memeriksa 13 saksi fakta untuk mencari bukti-bukti lain terkait aksi penembakan.
Seharusnya urusan pembelian alutsista tidak lagi ditutup-tutupi dan tidak masuk dalam kategori kerahasiaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved