Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Imparsial Minta Belanja Alutsista Harus Transparan

Ficky Ramadhan
10/12/2024 18:35
Imparsial Minta Belanja Alutsista Harus Transparan
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra(MI/Ficky)

LEMBAGA pemantau hak asasi manusia, Imparsial, mendorong agar pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dilakukan transparan. Hal itu karena proses pengadaan yang seringkali dirahasiakan dengan dalih pertahanan dan keamanan negara.

"Di sana sangat rawan sekali tentunya. Angkanya, nominalnya, tentunya sangat besar. Kita tahu budget pertahanan kita terbesar kedua setelah pendidikan, dan itu rawan sekali terjadi praktik-praktik penyimpangan karena aspek pertahanan itu memiliki dimensi kerahasiaan yang bisa menjadi alasan untuk mengurangi akuntabilitas dalam proses pengadaan alutsista," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam acara diskusi di Jakarta, Selasa (10/12).

Ardi mengatakan, hal itu juga terlihat dari rapat-rapat antara Komisi I DPR bersama TNI yang digelar secara tertutup karena dalih tersebut, termasuk saat rapat-rapat yang membahas soal pengadaan alutsista.

Padahal, proses pengadaan alutsista tersebut akhirnya juga akan dipublikasi melalui media massa maupun lembaga yang menjual senjata tersebut ke Indonesia, termasuk soal harga, spesifikasi, dan tahun produksi.

"Sangat disayangkan di pemerintahan kita sendiri, dalam pengadaan alutsista dalam negeri, itu ditutup-tutupi dengan alasan rahasia negara atau rahasia pertahanan yang tidak bisa dibuka ke publik secara leluasa," ujarnya.

Ardi menegaskan, seharusnya urusan pembelian alutsista tidak lagi ditutup-tutupi dan tidak masuk dalam kategori kerahasiaan. Menurutnya, yang bisa dirahasiakan dalam aspek pertahanan adalah strategi pertahanan, bukan alat-alatnya maupun proses pembeliannya.

"Proses pembelian itu menggunakan uang rakyat yang bersumber dari pajak negara, itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel," tuturnya.

Di sisi lain, Imparsial juga mengapresiasi terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2024 yang memberi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di tubuh TNI.

Ardi menyebut hal ini sebagai oase reformasi peradilan militer, sebuah pekerjaan rumah yang dianggap stagnan sejak Reformasi.

"Inilah yang dimandatkan sejatinya oleh UU KPK kepada institusi KPK untuk dapat memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia, tidak peduli latar belakang atau lingkungan terjadinya di mana, siapa, itu harus dilakukan oleh KPK," ucapnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya