Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPD RI DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega mendorong pemerintah agar membuat regulasi khusus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), baik untuk tingkat pusat dan daerah.
“Program MBG sudah mulai berjalan dengan 15 titik dapur umum yang tersebar di wilayah DIY. Meski begitu, saya tidak menemukan satu regulasi khusus dalam bentuk Raperda maupun Perda yang spesifik membahas pelaksanaan program MBG,” terang Yashinta kepada awak media, Selasa (1/7).
Untuk membahas terkait MBG, pihaknya telah menggelar rapat kerja bersama di Gedung DPRD RI Yogyakarta, pada Kamis (26/6) yang lalu. Rapat tersebut dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Kesehatan DIY, Bapperinda DYY, Biro Setda Hukum DIY, dan Forum Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) DIY.
Pihaknya telah menerima aspirasi dari berbagai pihak terkait perlunya regulasi khusus teknis pelaksanaan MBG. Hal itu harus cepat didorong di tingkat pusat untuk memudahkan pelaksanaan program di daerah.
“Saya akan menampung aspirasi teman teman dari Dinas terkait maupun Forum BUMKal DIY terkait dengan belum adanya regulasi teknis pelaksanaan MBG dari pusat untuk disampaikan saat masa sidang di Jakarta nanti," tegas dia.
Hal tersebut menjadi bentuk komitmennya agar pelaksanaan program MBG bisa memiliki regulasi yang jelas di tingkat pusat. Dengan demikian, hal itu akan memudahkan eksekusinya di daerah.
Yashinta menyampaikan, dalam pertemuan itu, Ketua Bidang Kemitraan Forum BUMKal DIY, Edy Risdiyanto menyampaikan pelaksanaan MBG masih tersentral di Badan Gizi Nasional dan tidak ada regulasi dari pusat yang mengatur pelaksanaan di daerah.
Program MBG ini belum dipayungi oleh regulasi khusus untuk pelaksanaan di daerah. Akibatnya, dalam pelaksanaannya, Program MBG masih sering terjadi kurang koordinasi antar instansi di daerah.
Yashinta juga menyampaikan, hal itu juga diperkuat oleh Sariyanta, Ketua BUMKal Gunungkidul. Program MBG disebut memang belum ada regulasi khusus terkait teknis pelaksanaan sehingga pemerintah daerah juga tidak berani membuat regulasi. (H-2)
Pelibatan produsen lokal seperti petani, nelayan, dan koperasi desa dapat membantu menjaga kesegaran bahan baku sekaligus memperkuat ekonomi daerah.
Pernyataan Dadan itu menjawab adanya narasi yang menyebut anggaran besar MBG berasal dari pos pendidikan, pos kesehatan dan pos bantuan pemerintag di lembaga kementrian lain.
Tindakan itu dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah evaluasi menyusul ditemukannya kasus-kasus menonjol.
MBG juga menjadi motor ekonomi kerakyatan melalui kepastian pasar bagi UMKM dan dapur mitra, penyerapan produk lokal, serta penciptaan lapangan kerja baru di daerah.
Ia menekankan perlunya dukungan pemerintah berupa akses pembiayaan dan teknologi agar petani muda dapat bersaing secara optimal.
Setiap SPPG rata-rata mempekerjakan 50 orang. Dengan 24 ribu unit, tenaga kerja langsung yang terserap mencapai sekitar 1,1 juta orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved