Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Anggota DPD-RI dari DIY Dorong Pembuatan Regulasi Khusus Pellaksaanaan MBG

Ardi Teristi Hardi
01/7/2025 17:42
Anggota DPD-RI dari DIY Dorong Pembuatan Regulasi Khusus Pellaksaanaan MBG
Sejumlah siswa tengah menyantap makanan yang telah disediakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 07 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/1/2025).(ANTARA/Syaiful Hakim)

ANGGOTA DPD RI DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega mendorong pemerintah agar membuat regulasi khusus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), baik untuk tingkat pusat dan daerah.

Program MBG sudah mulai berjalan dengan 15 titik dapur umum yang tersebar di wilayah DIY. Meski begitu, saya tidak menemukan satu regulasi khusus dalam bentuk Raperda maupun Perda yang spesifik membahas pelaksanaan program MBG,” terang Yashinta kepada awak media, Selasa (1/7).

Untuk membahas terkait MBG, pihaknya telah menggelar rapat kerja bersama di Gedung DPRD RI Yogyakarta, pada Kamis (26/6) yang lalu. Rapat tersebut dihadiri  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Kesehatan DIY, Bapperinda DYY, Biro Setda Hukum DIY, dan Forum Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) DIY. 

Pihaknya telah menerima aspirasi dari berbagai pihak terkait perlunya regulasi khusus teknis pelaksanaan MBG. Hal itu harus cepat didorong di tingkat pusat untuk memudahkan pelaksanaan program di daerah.

“Saya akan menampung aspirasi teman teman dari Dinas terkait maupun Forum BUMKal DIY terkait dengan belum adanya regulasi teknis pelaksanaan MBG dari pusat untuk disampaikan saat masa sidang di Jakarta nanti," tegas dia.

Hal tersebut menjadi bentuk komitmennya agar pelaksanaan program MBG bisa memiliki regulasi yang jelas di tingkat pusat. Dengan demikian, hal itu akan  memudahkan eksekusinya di  daerah.

Yashinta menyampaikan, dalam pertemuan itu, Ketua Bidang Kemitraan Forum BUMKal DIY, Edy Risdiyanto menyampaikan pelaksanaan MBG masih tersentral di Badan Gizi Nasional dan tidak ada regulasi dari pusat yang mengatur pelaksanaan di daerah. 

Program MBG ini belum dipayungi oleh regulasi khusus untuk pelaksanaan di daerah. Akibatnya, dalam pelaksanaannya, Program MBG masih sering terjadi kurang koordinasi antar instansi di daerah.

Yashinta juga menyampaikan, hal itu juga diperkuat oleh Sariyanta, Ketua BUMKal Gunungkidul. Program MBG disebut memang belum ada regulasi khusus terkait teknis pelaksanaan sehingga pemerintah daerah juga tidak berani membuat regulasi. (H-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik