Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PESERTA yang lolos ujian masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) 2025 sudah diumumkan. Hasil ujian masuk PTKIN 2025 itu dapat diakses secara daring melalui laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi maka bisa melanjutkan untuk mendaftar ulang. Cara pendaftaran ulang menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing kampus. Namun terdapat beberapa tata cara dan dokumen yang tidak jauh berbeda.
Langkah Daftar Ulang PTKIN 2025
Langkah pertama yakni lakukan registrasi di portal resmi masing-masing PTKIN penerima dan lengkapi informasi peseta. Kemudian unggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat PTKIN. Setelah itu peserta akan mendapatkan informasi besaran biaya per semester untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan calon mahasiswa yakni pas foto berwarna terbaru, scan Kartu Ujian UM PTKIN, kelulusan UM PTKIN, ijazah atau transkrip nilai atau surat keterangan lulus, foto KTP atau kartu pelajar, surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba, scan atau foto Kartu keluarga, slip gaji, kwitansi.
Ada juga syarat PBB orangtua/wali atau jumlah gaji yang bakal digunakan untuk menentukan besaran UKT. Selanjutnya yakni surat bebas buta warna untuk prodi tertentu dan bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Kemenag, terdapat mekanisme daftar ulang yang berbeda. Dengan, catatan persyaratan dan dokumen kelengkapan tersebut harus disesuaikan dengan kampus masing-masing. (M-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Kemenag bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN menerbitkan 5.200 sertifikat wakaf selama semester 1/2025.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menyayangkan kasus korupsi yang terjadi dalam pengelolaan haji kembali terjadi.
KEMENTERIAN Agama telah merilis panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Tahap selanjutnya, Kemenag siapkan para fasilitator untuk percepatan implementasi KBC.
MENTERI Agama Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (24/7/2025). Sebuah terobosan monumental dalam peta pendidikan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved