Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun di Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang guru ngaji yang tak lain adalah pamannya sendiri. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, pada 9 April 2025. Namun, bukannya dibawa ke ranah hukum, korban justru dinikahkan dengan pelaku.
Menurut kuasa hukum korban, saat itu korban sedang berada di rumah neneknya. Kemudian pelaku menyusul bertemu korban dengan dalih belum sempat berlebaran. Kemudian setelah bertemu dan bersalaman, korban tidak sadar diri dan terjadi lah perlakuan kekerasan seksual. Korban baru sadar diri setelah berada di klinik.
Adapun hal yang disesalkan oleh kuasa hukum korban, kasus itu tidak diarahkan ke PPA Polres setempat. Namun penanganan dilakukan melalui mekanisme restorative justice atau melalui upaya menikahkan korban dengan pelaku tersebut. Selang satu hari setelah pernikahan, korban pun kemudian diceraikan oleh pelaku.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mengaku geram terhadap penanganan kasus tersebut. Menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual tersebut tidak sejalan sesuai apa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
“Penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh melalui mekanisme restorative justice, tidak boleh ada kata damai. Tentu hal ini tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri bahwasannya menikahkan pelaku kekerasan seksual dengan korban bukanlah sebuah langkah yang tepat” ujar Sari Yuliati dalam keterangan di laman resmi dpr.go.id, Sabtu (28/6).
Sari juga meminta jajaran kepolisian setempat untuk menangani kasus kekerasan seksual sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolri. Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada korban dan meminta pelaku untuk dapat dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sangat prihatin dengan apa yang terjadi kepada korban, tentu kami meminta jajaran kepolisian untuk dapat menangani kasus kekerasan seksual tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” tambah wakil rakyat dari Dapil NTB tersebut, (DPR/H-3)
PERILAKU konsumen dalam berbelanja terus berkembang.
Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor menjadi sasaran amuk warga setelah aksi mereka terungkap di Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
MENJELANG arus mudik Lebaran 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Karawang melakukan pengecekan kesiapan jalur mudik utama maupun jalur alternatif di wilayah Kabupaten Karawang.
Bantuan ambulans dari warga Karawang ini merupakan respons terhadap mendesaknya kebutuhan layanan kesehatan darurat di Jalur Gaza yang kian memprihatinkan.
Kombinasi lokasi strategis, reputasi pengembang dan dukungan insentif pemerintah menciptakan proposisi nilai yang kompetitif bagi calon pembeli.
Tim BTB segera melakukan evakuasi seorang ibu hamil, Siti Nurjanah menggunakan perahu karet kemudian dilanjutkan dengan membawanya ke rumah sakit Mandaya Hospital Karawang.
Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak 2021 hingga 2025.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved