Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Gizi Nasional (BGN) melakukan penguatan sistem pengawasan dan tata kelola keuangan guna mencegah penyelewengan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan ada dua pengawas internal yang dibentuk yaitu Inspektorat Utama serta Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan.
"Dengan keberadaan dua struktur pengawas internal ini, BGN merasa cukup untuk mengawal seluruh pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia," kata Dadan Hindayana melalui pernyataan resminya, Selasa (24/6).
Kedua struktur ini, terang dia, memiliki tugas dan fungsi pengawasan yang komprehensif dan saling melengkapi. Inspektorat Utama, jelasnya, fokus pada audit dan evaluasi internal, sementara Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan berperan aktif dalam monitoring teknis pelaksanaan program di lapangan, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional dan pelaporan berkala dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia juga mengatakan pembayaran dan pengawasan dana dari BGN pada SPPG berbasis virtual account.
"Setiap SPPG hanya boleh mulai beroperasi jika dana operasional telah ditransfer terlebih dahulu. BGN juga menetapkan kebijakan tegas terkait mekanisme pendanaan," ujar Dadan.
Kebijakan pembayaran di muka ini, ujar dia, dimaksudkan untuk menjamin kelancaran kegiatan tanpa hambatan administratif sekaligus langkah antisipasi BGN agar tidak terjadi lagi kasus tunggakan pembayaran dalam kasus SPPG di Kalibata dengan Media Berkat Nusantara.
"BGN memiliki kebijakan terkait pembayaran yaitu dilakukan di awal sebelum kegiatan operasional SPPG. SPPG tidak boleh beroperasi jika dana operasional belum ditransfer ke SPPG," tegas Dadan.
Dadan menambahkan, seluruh dana operasional disalurkan melalui sistem akun virtual, sebuah mekanisme keuangan digital yang memungkinkan pemantauan secara real-time dan transparan.
"Kebijakan ini dibuat agar keberlangsungan SPPG bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (H-4)
Pernyataan Dadan itu menjawab adanya narasi yang menyebut anggaran besar MBG berasal dari pos pendidikan, pos kesehatan dan pos bantuan pemerintag di lembaga kementrian lain.
Tindakan itu dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah evaluasi menyusul ditemukannya kasus-kasus menonjol.
Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang beredar terkait besaran alokasi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pendidikan sebagaimana narasi yang beredar di publik.
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya berdampak pada asupan gizi siswa, tetapi juga menggerakkan ekonomi warga di sekitar lokasi pelaksanaan.
Hasil penelitian Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) menunjukkan, mayoritas orang tua merasakan adanya perbaikan pola konsumsi anak setelah adanya program MBG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved