Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Jalur Masuk Sekolah SPMB Yogyakarta untuk Siswa Keluarga Pra Sejahtera Jangan Sampai Salah Sasaran

Ardi Teristi Hardi
22/6/2025 21:29
Jalur Masuk Sekolah SPMB Yogyakarta untuk Siswa Keluarga Pra Sejahtera Jangan Sampai Salah Sasaran
Ilustrasi(https://warta.jogjakota.go.id/)

PADA Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta menambah kuota pada jalur Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS). Jalur kuota KSJPS dikhususkan bagi siswa pra sejahtera.

Deputi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba menyebut, kenaikannya dari 11 persen pada tahun lalu menjadi 15 persen pada tahun ini. 

Pria yang akrab disapa Kamba ini pun meminta pemerintah agar lebih teliti agar tidak salah sasaran pada jalur KSJPS. "Publik perlu turut mengawasi betul agar kriteria penerima KSJPS ini tetap sasaran. Tidak dijadikan alat politik untuk meraup suara," kata dia.

Dari temuan pada tahun sebelumnya tak sedikit warga yang memiliki kendaraan bermotor seperti mobil, sepeda motor keluaran baru, gawai atau HP yang terbilang cukup mahal hingga memiliki perhiasan di pergelangan kaki dapat mengakses jalur ini. 

"Jangan sampai fenomena mental memiskinkan diri itu terjadi pada SPMB untuk jalur KSJPS tahun ini,* ungkap dia.

Untuk memastikan jalur KSJPS atau Kartu Menuju Sejahtera (KMS) tahun ini agar tepat sasaran, JCW akan melakukan pemantauan di sejumlah SMP Negeri di Kota Yogyakarta pada hari Senin, 23 Juni 2025. 

"Bagi warga yang mengetahui pemegang kartu KSJPS atau KMS namun tidak layak dikatakan sebagai warga miskin, dapat menyampaikannya disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan ke nomor WA 0821 3832 0677," pesan dia.

Jika ditemukan calon siswa tersebut mampu secara ekonomi, ia dapat dicoret sebagai penerima bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya