Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan legislator akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk meminta klarifikasi soal pernyataan tidak ada pemerkosaan massal Mei 1998. Pemanggilan Fadli Zon direncanakan setelah pembukaan masa sidang DPR RI. Pasalnya, saat ini anggota DPR sedang reses.
"Sedikit keliru kalau dikatakan tidak ada perkosaan massal. Peristiwa itu terjadi, jangan tutupi sejarah," ujar Lalu dikutip dari Antara Rabu (18/6)
Ia menuturkan pernyataan Fadli Zon berpotensi melukai hati para korban dan merendahkan upaya pemulihan yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Mengingkari peristiwa itu menurutnya upaya untuk penghapusan jejak sejarah Indonesia yang sebenarnya.
Anggota DPR RI saat ini sedang dalam masa reses atau tidak bersidang dan kembali ke daerah pemilihan. Namun, Ketika memasuki masa sidang, Komisi X DPR pun akan mempertanyakan ucapan tersebut ketika rapat kerja yang mengundang Fadli Zon.
"DPR mewakili rakyat dan punya tanggung jawab memastikan proses ini tidak menjadi rekayasa ingatan kolektif, melainkan rekonstruksi objektif," ucap dia.
"Menutupinya maka sama saja kita merendahkan martabat para korban dan tidak membuka ruang untuk pemulihan nama baik mereka," imbuhnya.
Sejarah Indonesia, ujarnya, tidak boleh direduksi dan jadi narasi tunggal pemilik kekuasaan. Sebab, sejarah harus ditulis dengan jujur, inklusif bukan untuk menyenangkan penguasa. Ketika ada upaya penulisan ulang sejarah, tegasnya, hal yang perlu pastikan bukan siapa yang menulis, alasan dan untuk siapa sejarah itu ditulis. (Ant/H-4)
Fadli menegaskan bahwa pernyataan sebelumnya merupakan pendapat pribadi. Ia mengaku mengutuk perisitiwa perkosaan tersebut.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra juga meminta jangan ada pihak-pihak yang menuduh macam-macam. Misalnya, penulisan sejarah ini merupakan kepentingan penguasa.
Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudin menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Indonesia atau naturalisasi pada Tim Geypens, Dion Markx, dan Ole Romeny.
DPR tidak ingin dianggap tidak konsentrasi mengawal SK tuan rumah PON untuk NTB dan NTT.
KETUA Komisi X DPR RI Saiful Huda menyatakan prihatin atas kasus perundungan di Indonesia yang saat ini mengalami tren kenaikan yang sangat tinggi.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan dukungannya dan menyetujui penambahan alokasi anggaran yang diusulkan oleh Kemendikbudristek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved