Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
IMUNISASI anak wajib diberikan pada bayi baru lahir hingga individu usia 18 tahun. Kementerian Kesehatan mewajibkan vaksinasi pada anak untuk melindungi buah hati pada masa tumbuh kembangnya dari penyakit-penyakit berbahaya.
Salah satu mitos yang paling banyak berkembang yakni imunisasi itu tidak penting dan hanya membuat bayi kesakitan karena demam. Orangtua diminta memahami bahwa demam pertanda bagus, hanya bersifat sementara, dan sangat menguntungkan si kecil dalam jangka panjang. Demikian dilansir dari laman Kemenkes, Sabtu (7/6).
Imunisasi yakni menyuntikkan virus yang telah dilemahkan ke tubuh bayi agar tubuh anak menyesuaikan dan membentuk antibodi alami untuk menyerang balik virus tersebut. Sehingga ketika si anak dewasa dan terpapar virus sejenis, tubuhnya telah memiliki sistem pertahanan yang memadai. Oleh karena itu, munculnya demam pascaimunisasi disebut pertanda bagus. Artinya, vaksin itu telah bekerja dengan baik.
Meninjau dari kapan imunisasi tersebut diberikan, imunisasi untuk bayi dibagi menjadi dua tahap yaitu:
Imunisasi Bayi Baru Lahir Tahap 1
Tahapan imunisasi ini dimulai pada saat anak berusia 0-6 bulan. Yang termasuk dalam tahapan imunisasi ini antara lain:
Bayi yang baru berusia 24 jam sudah bisa diberikan vaksin Hepatitis B. Penyakit satu ini berbahaya karena menyasar fungsi hati, dan hingga saat ini belum ditemukan pengobatan yang paling ampuh. Vaksin Hepatitis B terdiri dari 4 dosis. Setelah dosis vaksin pertama, akan dilanjutkan dengan jeda sebulan sehingga si Kecil akan disuntik lagi pada bulan ke-2, ke-4, dan terakhir ke-6.
Saat anak berusia sebulan, saatnya diberikan vaksin polio. Penyakit yang berpotensi menimbulkan kelumpuhan ini bisa diberikan vaksinnya baik melalui mulut (OPV) maupun suntikan (IPV)
Imunisasi BCG berfungsi untuk mencegah penyakit tuberkulosis supaya paru-paru anak tetap terjaga. Vaksin ini bisa diberikan saat usia anak 2-3 bulan.
DPT merupakan akronim dari difteri, pertusis, dan tetanus. Bisa diberikan pada bayi berusia 2-4 bulan dengan jeda pemberian 1 bulan.
Imunisasi Bayi Baru Lahir Tahap 2
Kategori ini adalah jenis-jenis vaksin yang biasa diberikan pada anak berusia 6-12 bulan. Yang termasuk dalam imunisasi tahapan ini adalah vaksin untuk penyakit-penyakit berikut:
PCV alias pneumokokus adalah gangguan paru-paru taraf sedang-berat yang sulit ditanggulangi jika sudah kena. Karenanya, vaksin ini sangat disarankan oleh para ahli medis.
Virus rota yang menyerang pencernaan ini bisa mengganggu tumbuh kembang anak Anda. Untuk mencegahnya, berikan dosis vaksin rotavirus begitu anak menginjak usia 6 atau 8 bulan. Biasanya, dosis vaksin ini diberikan dua kali.
Khusus virus yang satu ini biasanya sepaket (campak, gondongan, rubella) dan menggunakan vaksin MMR. Diberikan pada usia 9 bulan, ditambah dosis tambahan nanti saat bayi sudah menginjak usia 18 bulan. (H-4)
Jenis Imunisasi Anak yang Wajib Diberikan. Lindungi buah hati dengan imunisasi wajib! Cegah penyakit berbahaya, tumbuh kembang optimal, masa depan cerah. Panduan lengkap imunisasi anak.
Di Indonesia, pada 2024, tercatat lebih dari 2,8 juta anak usia 1-3 tahun tidak atau belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Saat ibunya diimunisasi maka zat antibodi-nya akan bisa masuk melalui plasenta dan saluran tali pusar ke si bayi
Hepatitis B merupakan infeksi virus yang menyerang hati dan dapat bersifat akut maupun kronis.
Selain vaksin primer, yang wajib diberikan, orangtua juga bisa mempertimbangkan memberikan vaksinasi tambahan, misalnya vaksin influenza.
Di dua lokasi uji coba yaitu Kabupaten Bogor dan Kabupaten Banjar, cakupan vaksin PCV1 untuk pencegahan pneumonia meningkat.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Vaksin influenza untuk anak bisa diberikan pada anak berusia lebih dari 3 bulan. Selain anak, vaksin flu juga perlu diberikan untuk kelompok rentan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved