Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
LONJAKAN peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan tajam seiring kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Kenaikan tarif ini dinilai mendorong harga rokok legal melambung, sehingga sebagian konsumen beralih ke produk tanpa pita cukai atau rokok ilegal.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa wilayahnya mengalami peningkatan signifikan dalam peredaran rokok ilegal, yang berdampak pada penurunan penerimaan negara dari sektor cukai.
“Kenapa rokok ilegal marak? Karena cukai rokoknya mahal,” ungkapnya baru-baru ini dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (31/5).
Ia menilai bahwa kebijakan kenaikan tarif CHT belum efektif menekan konsumsi rokok. Dedi pun mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali pendekatan kebijakan kenaikan tarif cukai ini.
Dari sisi akademisi, Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Kun Haribowo, menegaskan bahwa tingginya tarif cukai justru membuka celah bagi pasar rokok ilegal untuk tumbuh subur di masyarakat.
“Karena daya beli menyesuaikan, dengan membeli rokok dengan harga yang terjangkau. Rokok ilegal akan mengisi pasar itu,” tutur Kun.
Ia juga menyoroti bahwa kenaikan tarif CHT tidak serta merta menjamin peningkatan penerimaan negara.
“Kebijakan tarif rokok saat ini kurang optimal, baik sebagai instrumen untuk menurunkan jumlah perokok maupun untuk meningkatkan penerimaan negara," katanya.
Kun menekankan perlunya reformulasi struktur tarif cukai agar lebih tepat sasaran. "Untuk mengoptimalkan penerimaan CHT dan mengurangi konsumsi rokok, perlu dilakukan reformulasi atau perubahan struktur tarif cukai rokok di Indonesia. Cukai rokok yang tepat harus mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus menurunkan jumlah perokok di Indonesia," terangnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), menekankan pentingnya pendekatan moderat dalam penyesuaian tarif CHT agar tetap dapat mengoptimalkan penerimaan negara tanpa menimbulkan tekanan berlebih terhadap industri hasil tembakau.
Saat ini, pabrik rokok legal dinilai mengalami kontraksi yang luar biasa. “Nah, (terjadi) kontraksi luar biasa, (di mana) produksinya menurun, tetapi di pasar tembakau ini habis,” ungkap Misbakhun.
Fenomena ini mengindikasikan adanya potensi pergeseran bahan baku ke jalur produksi ilegal.
Data dari DJBC menunjukkan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal masih tinggi. Pada 2024, tercatat 20.000 kasus penindakan, sementara pada 2023 dan 2022 masing-masing mencapai 22.000 kasus. Total, lebih dari 752 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan.
Sementara itu, pada kuartal I 2025, DJBC telah melakukan 2.928 penindakan dengan total 257,27 juta batang rokok ilegal disita. Nilai ekonominya mencapai Rp367,6 miliar hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini. (Des/P-3)
Selain bertentangan dengan Permendikbudristek 1/2021, kebijakan Dedi Mulyadi bisa membuat siswa tidak mendapat nomor induk nasional sehingga tidak bisa mengikuti UN.
GUBERNUR Jabar Dedi Mulyadi menjawab keberatan atas kebijakan yang dia ambil di antaranya memperbanyak rombongan belajar yakni 50 siswa dalam satu kelas
Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada istilah untuk banjir kiriman. Ia menegaskan, banjir yang terjadi di ibu kota itu bukan karena air kiriman dari Bogor.
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengeluarkan peraturan mengenai menambah jumlah anak di kelas menjadi 50 siswa.
FORUM Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat (Jabar) tengah menyiapkan tim hukum untuk mengajukan gugatan terhadap Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025.
Kebijakan itu berdampak kepada SMA Pasundan Tasikmalaya yang baru menerima enam calon siswa baru.
Bea Cukai Luwuk berhasil menindak 2.610 bungkus atau 52.200 batang rokok yang diduga ilegal di Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, pada Jumat (8/11).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved