Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi II) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mohamad Kashuri menegaskan jamu bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi menjadi simbol masa depan kesehatan bangsa.
Kashuri menyatakan bahwa jamu adalah representasi kearifan lokal yang memiliki bukti empiris kuat dan ditopang oleh kajian ilmiah yang terus berkembang.
"Jamu tidak sekadar ramuan, tetapi juga cerminan budaya yang diwariskan turun-temurun. Kini, semakin banyak jurnal ilmiah dan seminar
yang membahasnya sebagai potensi besar obat tradisional," kata Kashuri dalam acara peringatan Hari Jamu Nasional, Minggu (25/5).
Kashuri menekankan pentingnya mengangkat jamu dari sekadar objek penelitian menjadi karya nyata yang bermanfaat dan berdaya saing tinggi.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk antara Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) dengan para dokter, akademisi, dan sektor industri.
Menurut dia, kolaborasi ini dinilai krusial untuk menjembatani ilmu kedokteran modern dengan kekayaan alam Indonesia.
Di sisi lain, BPOM sebagai otoritas pengawasan berkomitmen mempercepat proses uji klinik melalui inovasi regulasi.
"Kami tidak hanya mendampingi, tetapi juga membantu agar uji klinik berjalan sesuai standar. Banyak produk gagal dipasarkan karena uji
kliniknya tidak sesuai prosedur," jelasnya.
Lebih lanjut, Kashuri menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 telah membuka jalan bagi jamu untuk diintegrasikan ke dalam sistem kesehatan nasional.
Selain itu, pihaknya mengupayakan adanya revisi PMK Formularium Nasional (Fornas) dalam program jaminan kesehatan agar ke depan jamu bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ia menambahkan, BPOM juga mendorong pengembangan kurikulum pendidikan tentang obat tradisional agar generasi muda memahami potensi dan pemanfaatannya.
Kemudian, pihaknya berharap agar insentif diberikan kepada peneliti dan pelaku industri agar ekosistem inovasi terus tumbuh.
"Mari kita jadikan jamu sebagai salah satu simbol diplomasi kesehatan Indonesia di kancah global," tutup Kashuri. (Ant/Z-1)
Pengawasan ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan publik selama bulan suci.
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan dan keberhasilan Kosmesia dalam mendampingi UMKM kosmetik melalui Proaktif yang digagas BPOM.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Poltekes Bhakti Kencana menawarkan tiga program studi strategis yang dirancang berdasarkan kebutuhan pasar kerja
KITA semua mengikuti dengan waspada perkembangan eskalasi konflik dan perang di kawasan Timur Tengah.
Kondisi kesehatan Nadiem Makarim menurun akibat reinfeksi bekas operasi. Eks Mendikbudristek ini terancam operasi lagi di tengah sidang korupsi Chromebook.
Penyumbatan jantung atau Penyakit Jantung Koroner (PJK) terjadi akibat penumpukan plak (lemak, kolesterol, dan kalsium) pada arteri koroner.
Meskipun populer dan estetik, bubble tea menyimpan risiko kesehatan serius seperti paparan timbal, gangguan pencernaan, hingga masalah kesehatan mental. Simak faktanya!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved