Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH grup inses di sosial media Facebook viral dan menimbulkan kegaduhan lantaran diduga berisi konten hubungan sedarah atau inses. Grup bernama 'Fantasi Sedarah’ kini telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, platform media sosial seperti Facebook harus menjadi pihak pertama yang menghapus (takedown) konten negatif.
Meutya menerangkan platform media sosial punya punya teknologi yang lebih canggih sehingga harus bertanggung jawab menyaring konten seperti pornografi, hingga kekerasan.
“Kami sudah melakukan takedown terhadap hampir 1,4 juta situs selama periode kami menjabat. Namun itu saja tidak cukup, karena konten juga menyebar luas melalui media sosial,” tegas Meutya.
Menurutnya, takedown konten sangat penting untuk jadi bukti komitmen platform terhadap keselamatan dan kesehatan digital pengguna di Indonesia khususnya untuk anak-anak dan remaja. (Ykb/P-3)
PIMPINAN Pusat Gerakan Pemuda Ansor menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tanpa pengawasan dari orangtua, anak dapat dengan mudah terpapar segala jenis konten di media sosial, termasuk konten negatif.
Kemampuan seseorang mengelola emosi sangat berperan penting dalam menentukan seberapa besar dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh berita buruk terhadap kesehatan mentalnya.
Kemenkodigi memastikan audit sistem teknologi internal dilakukan dalam rangka bersih-bersih internal dari judi dalam jaringan alias judi online.
MODERASI konten menggunakan gabungan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan, manusia, dan laporan dari komunitas. Ini untuk memerangi konten negatif secara efektif.
PIMPINAN Pusat Gerakan Pemuda Ansor menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pemerintah resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini berdampak pada sekitar 70 juta anak di Indonesia.
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Sistem pengawasan internet yang diterapkan suatu negara dapat memengaruhi bagaimana konten digital beredar serta seberapa besar ruang anonimitas yang tersedia bagi pengguna.
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved