Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Selasa, 13 Mei 2025, tercatat sebagai hari cuti bersama nasional yang ditetapkan pemerintah. Momen ini menyusul perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE yang jatuh pada Senin (12/5), dan memberikan masyarakat kesempatan menikmati long weekend selama empat hari berturut-turut, sejak Sabtu (10/5) kemarin.
Penetapan cuti bersama ini bukan tanpa dasar. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri—yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB—mengatur hari-hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025, termasuk tanggal 13 Mei ini.
Pemberlakuan cuti bersama pada hari ini bertujuan untuk:
Meski tanggal 13 Mei bukan tanggal merah dalam kalender nasional, berbagai instansi pemerintah, sekolah, dan sebagian besar perusahaan swasta tetap meliburkan aktivitas kerja, mengikuti keputusan resmi tersebut.
Waisak sendiri adalah peringatan atas tiga peristiwa penting dalam kehidupan Siddhartha Gautama, yaitu kelahiran, pencerahan, dan wafatnya.
Oleh karena itu, libur panjang kali ini tak hanya menjadi waktu istirahat, tapi juga momentum untuk merenung, mendekatkan diri dengan nilai-nilai kehidupan dan spiritualitas.
Bagi masyarakat yang belum memiliki rencana, hari cuti bersama ini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif, mulai dari membersihkan rumah, membaca, hingga sekadar menikmati waktu berkualitas bersama orang tercinta.
Namun tetap ingat, hindari kerumunan berlebihan dan utamakan keselamatan dalam setiap aktivitas. (Z-10)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80. Apakah pekerja swasta libur?
Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keputusan penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional adalah sebuah upaya untuk mempererat kebersamaan masyarakat.
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai libur nasional tambahan usai HUT RI ke-80. Cek penjelasan resmi dan alasan pemerintah di sini.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Banyak masyarakat bertanya, “Apakah tanggal 13 Mei 2025 libur nasional?” Jawabannya: ya, tanggal 13 Mei 2025 adalah hari libur cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved