Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Selasa, 13 Mei 2025, tercatat sebagai hari cuti bersama nasional yang ditetapkan pemerintah. Momen ini menyusul perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE yang jatuh pada Senin (12/5), dan memberikan masyarakat kesempatan menikmati long weekend selama empat hari berturut-turut, sejak Sabtu (10/5) kemarin.
Penetapan cuti bersama ini bukan tanpa dasar. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri—yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB—mengatur hari-hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025, termasuk tanggal 13 Mei ini.
Pemberlakuan cuti bersama pada hari ini bertujuan untuk:
Meski tanggal 13 Mei bukan tanggal merah dalam kalender nasional, berbagai instansi pemerintah, sekolah, dan sebagian besar perusahaan swasta tetap meliburkan aktivitas kerja, mengikuti keputusan resmi tersebut.
Waisak sendiri adalah peringatan atas tiga peristiwa penting dalam kehidupan Siddhartha Gautama, yaitu kelahiran, pencerahan, dan wafatnya.
Oleh karena itu, libur panjang kali ini tak hanya menjadi waktu istirahat, tapi juga momentum untuk merenung, mendekatkan diri dengan nilai-nilai kehidupan dan spiritualitas.
Bagi masyarakat yang belum memiliki rencana, hari cuti bersama ini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif, mulai dari membersihkan rumah, membaca, hingga sekadar menikmati waktu berkualitas bersama orang tercinta.
Namun tetap ingat, hindari kerumunan berlebihan dan utamakan keselamatan dalam setiap aktivitas. (Z-10)
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Banyak masyarakat bertanya, “Apakah tanggal 13 Mei 2025 libur nasional?” Jawabannya: ya, tanggal 13 Mei 2025 adalah hari libur cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved