Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PAJAK Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor sebagai kewajiban yang harus dibayar setiap tahunnya.
Pajak ini digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur jalan, pengelolaan transportasi, dan berbagai kebutuhan terkait lainnya di wilayah tersebut.
Pajak kendaraan bermotor ini adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang penting, karena dana yang terkumpul digunakan untuk perawatan dan pengembangan fasilitas umum, termasuk jalan raya, yang digunakan oleh kendaraan bermotor.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Indonesia bisa dilakukan di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) atau secara online melalui berbagai layanan yang disediakan oleh pemerintah.
Siapkan Persyaratan:
Datang ke Samsat:
Proses Verifikasi dan Penghitungan Pajak:
Pembayaran Pajak:
Terima STNK Baru dan Tanda Terima Pembayaran:
Persyaratan di Samsat:
Banyak provinsi di Indonesia yang menyediakan layanan Samsat Online untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa perlu datang langsung ke Samsat. Anda bisa menggunakan layanan seperti Samsat Online, e-Samsat, atau Aplikasi Samsat Online Nasional (SAMOLNAS).
Akses Layanan Samsat Online:
Masukkan Data Kendaraan:
Verifikasi dan Cek Jumlah Pajak:
Pembayaran Pajak:
Terima Bukti Pembayaran:
Ambil STNK Baru di Lokasi yang Ditentukan:
Persyaratan untuk Pembayaran Pajak Online:
Keuntungan Membayar Pajak Motor Online:
Syarat Umum yang Perlu Diperhatikan:
Dengan adanya layanan Samsat Online, kini membayar pajak kendaraan motor tahunan semakin mudah dan praktis. Pastikan Anda selalu membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda atau masalah administrasi lainnya. (Z-4)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 dan akan memberikan diskon PKB sebesar 5%.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.
Ke depan, diharapkan tak ada lagi kendaraan dinas di lingkup Pemkab Cianjur yang menunggak pajak.
Pendapatan terbesar didominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sidak dilakukan sesuai intruksi Wali Kota Tasikmalaya. Mereka mengingatkan supaya aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah wajib membayar pajak kendaraan bermotor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved