Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Rini Widyantini menilai pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) menjadi langkah strategis untuk mendukung kesuksesan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Teknis Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Lewat perpres tersebut, nantinya Kemenpan-Rebiro bertanggung jawab dalam mengorkestrasi peran kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam penyelenggaraan MBG. Salah satunya, sambung Rini, memastikan tersedianya sumber daya manusia yang tepat lewat pengaturan formasi, rekrutmen, dan redistribusi ASN secara efektif dan efisien.
"Ada beberapa persoalan yang harus diorkestrasi secara baik (dalam program MBG), terutama SDM, tata kelola, dan membangun digitalisasinya," ujarnya di Kantor Kementerian Koordiantor Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (9/5).
Menurut Rini, guna mengoptimalkan tata kelola program MBG, Kemenpan-Rebiro telah melakukan pementaan peran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah lewat peta proses bisnis dan peta keterkaitan antartiga elemen tersebut.
Sementara itu, dari sisi digitalisasi, ia berpendapat yang perlu dikembangkan ke depan adalah arsitektur pemerintah digital yang berkaitan dengan proses binsis, layanan, data dan informasi, serta manajemen sumber daya manusia aparatur Badan Gizi Nasional.
"Ada dua target yang harus kita lakukan, kejelasan penerima manfaat dan tata kelolanya," jelas Rini.
Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Menurut Zulhas, sapaan akrabnya, pemerintah sedang mengupayakan akselerasi penerima manfaat program MBG dengan target 82,9 juta orang.
Ia berendapat, pemenuhan gizi dapat menurunkan angka stunting, meningkatkan kualitas SDM, perekonomian, dan lapangan kerja. Adapun perpres mengenai tata kelola MBG secara umum mengatur rangkaian tata kelola MBG guna dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Ruang lingkup pengaturan tata kelola tersebut mencakup lima aspek, yakni monitoring, evaluasi dan pengendalian, pelaporan penyelenggara MBG, tim koordinasi, peran pemerintah daerah, serta pendanaan.
(Tri/P-3)
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved