Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Rini Widyantini menilai pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) menjadi langkah strategis untuk mendukung kesuksesan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Teknis Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Lewat perpres tersebut, nantinya Kemenpan-Rebiro bertanggung jawab dalam mengorkestrasi peran kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam penyelenggaraan MBG. Salah satunya, sambung Rini, memastikan tersedianya sumber daya manusia yang tepat lewat pengaturan formasi, rekrutmen, dan redistribusi ASN secara efektif dan efisien.
"Ada beberapa persoalan yang harus diorkestrasi secara baik (dalam program MBG), terutama SDM, tata kelola, dan membangun digitalisasinya," ujarnya di Kantor Kementerian Koordiantor Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (9/5).
Menurut Rini, guna mengoptimalkan tata kelola program MBG, Kemenpan-Rebiro telah melakukan pementaan peran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah lewat peta proses bisnis dan peta keterkaitan antartiga elemen tersebut.
Sementara itu, dari sisi digitalisasi, ia berpendapat yang perlu dikembangkan ke depan adalah arsitektur pemerintah digital yang berkaitan dengan proses binsis, layanan, data dan informasi, serta manajemen sumber daya manusia aparatur Badan Gizi Nasional.
"Ada dua target yang harus kita lakukan, kejelasan penerima manfaat dan tata kelolanya," jelas Rini.
Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Menurut Zulhas, sapaan akrabnya, pemerintah sedang mengupayakan akselerasi penerima manfaat program MBG dengan target 82,9 juta orang.
Ia berendapat, pemenuhan gizi dapat menurunkan angka stunting, meningkatkan kualitas SDM, perekonomian, dan lapangan kerja. Adapun perpres mengenai tata kelola MBG secara umum mengatur rangkaian tata kelola MBG guna dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Ruang lingkup pengaturan tata kelola tersebut mencakup lima aspek, yakni monitoring, evaluasi dan pengendalian, pelaporan penyelenggara MBG, tim koordinasi, peran pemerintah daerah, serta pendanaan.
(Tri/P-3)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved