Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengatakan bahwa tren jemaah calon haji yang gagal atau membatalkan keberangkatannya ibadah haji mencapai 800 hingga 1.200 orang. Untuk itu, langkah mitigasi diperlukan seperti perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
"Tren membatalkan diri atau tren gagal berangkat itu rata-rata 800 sampai 1.200 orang. Karena itu, bagi provinsi yang belum memiliki cadangan yang cukup atau terlalu pas-pasan ini harus diantisipasi bila pada saat pelaksanaan operasional keberangkatan ada yang mengundurkan diri, ada yang menggantikan," ungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (28/4).
Adapun saat ini perpanjangan pelunasan Bipih telah dilakukan untuk Provinsi Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten, hingga 2 Mei 2025. Hal ini merupakan langkah antisipasi dari Kemenag terhadap kemungkinan pembatalan keberangkatan jemaah haji. "Ada beberapa provinsi yang mungkin akan melakukan perpanjangan pelunasan sebagai buffer (penyangga) terhadap kemungkinan adanya jemaah yang membatalkan diri," jelasnya.
Perlu diketahui, sampai dengan 27 April 2025, telah terdapat sebanyak 212.733 calon jemaah haji reguler yang melunasi Bipih yang terdiri atas 184.029 orang berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 orang dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Indonesia pada tahun ini mendapatkan sebanyak 221.000 kuota haji yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Kuota haji reguler terbagi atas 190.897 calon haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia (lansia), 685 pembimbing ibadah pada KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD). (H-3)
AMPHURI menyampaikan keprihatinan kepada calon jemaah haji furoda yang tak kunjung mendapatkan visa. PIHK berpotensi menghadapi kerugian yang cukup besar akibat tidak keluarnya visa furoda.
CALON jemaah haji yang akan berangkat menggunakan visa haji furoda hingga saat ini masih menunggu kepastian soal jadwal keluarnya visa.
Sebelum terbang ke Jeddah melalui Embarkasi Kertajati, para jemaah akan terlebih dahulu bergabung dengan jemaah calon haji dari Indramayu dan Majalengka
Gelombang I adalah jemaah yang diberangkatkan dari Tanah Air menuju Bandara AMAA Madinah. Jemaah tinggal di Madinah selama lebih kurang 9 hari sebelum diberangkatkan ke Mekah.
Pemberangkatan calon jemaah haji (Calhaj) di Ciamis tergabung dalam kloter 19 sebanyak 435 calhaj dari total 1.119 orang jemaah haji.
Cek kesehatan terakhir ini untuk memastikan kondisi para jemaah haji sebelum di terbangkan ke Madinah Mekkah melalui Embarkasi Palembang, Jumat (9/5).
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved