Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Peluncuran Program Cek Kesehatan Gratis Segera

M Iqbal Al Machmudi
23/1/2025 14:44
Peluncuran Program Cek Kesehatan Gratis Segera
Menko PMK Pratikno usai memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang diadakan di Kantor Kemenko PMK(Iqbal Al-Machmudi/MI)

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pemerintah akan melakukan kick off secepatnya untuk program pemeriksaan atau cek kesehatan gratis. Hal itu dia sampaikan usai melakukan Rapat Tingkat Menteri (RTM) lintas kementerian.

"Kick-off belum ditetapkan, kick-off belum difinalkan Pokoknya kick-off secepat ini. Makanya ini tadi kita mengecek semuanya," kata Pratikno di Kantor Kemenki PMK, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

PKG merupakan salah satu dari quick win program presiden mulai tahun 2025. Pratikno menjelaskan karena program PKG sangat besar maka harus melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak mungkin pada Rakyat Indonesia.

"Oleh karena itu tadi kita berusaha untuk melakukan sinergi menyisir satu per satu apakah ada hal-hal yang perlu diputuskan dirapat tingkat menteri mulai dari penganggaran, infrastruktur, SDM, SOP pelayanan, data, dan lain-lain," ungkapnya.

Eks Mensesneg itu menyebut sudah melakukan identifikasi dan survei dengan hasil bahwa menunjukkan harapan dan sambutan masyarakat sangat tinggi terhadap program itu. 

"Karena sambutannya tinggi tentu saja kita juga tidak ingin mengecewakan masyarakat. Oleh karena itu kami mohon dukungan dari semua pihak Pemerintah Pusat, Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah sampai pada level desa dan kelurahan dan juga TNI, Polri, swasta, hingga masyarakat," jelasnya.

Pada RTM tersebut membahas persiapan agar program ini berjalan dengan baik. Tetapi sosialisasi harus dilakukan dengan masif. Program tersebut diberikan kepada seluruh kelompok sasaran melalui berbagai cara, yaitu PKG Hari Ulang Tahun ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia). (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya