Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) siap memulai perdagangan karbon internasional sebagai salah satu langkah penanganan perubahan iklim dan membuka peluang ekonomi baru untuk para pelaku usaha dan masyarakat.
''Dengan perdagangan karbon, kami mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk ikut serta dalam pengurangan emisi sambil memanfaatkan potensi ekonomi karbon yang ada,'' kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (14/1).
Dia menjelaskan bahwa peluncuran sistem perdagangan karbon itu memperlihatkan Indonesia semakin serius dalam mengatasi perubahan iklim. Melalui Peraturan Presiden No. 98/2021, pemerintah telah menetapkan mekanisme perdagangan karbon sebagai bagian dari nilai ekonomi karbon (NEK).
Mekanismenya sendiri akan dikelola oleh Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). SRN PPI bertujuan untuk memastikan setiap tahapan perdagangan karbon tercatat secara jelas dan transparan.
Selanjutnya, akan diterbitkan sertifikat pengurangan emisi melalui sistem ini disebut Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE GRK). Sertifikat itu, jelasnya, menunjukkan bahwa suatu proyek telah berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca melalui proses yang telah terverifikasi, yaitu pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV).
Setiap sertifikat yang diterbitkan akan dicatat di SRN PPI dan dapat diakses oleh publik, menciptakan pasar karbon yang transparan. Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, Bursa Karbon yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencatat transaksi karbon, baik di pasar domestik maupun internasional.
Dalam hal ini, tuturnya, setiap transaksi karbon yang terjadi di pasar karbon akan tercatat dan dipantau di dalam SRN PPI.
Perdagangan karbon internasional direncanakan dimulai pada 20 Januari 2025, dengan empat proyek besar yang sudah terdaftar, antara lain proyek-proyek pembangkit listrik berbahan bakar gas bumi dan minihidro yang dimiliki oleh PT PLN Indonesia Power dan Nusantara Power.
Proyek-proyek tersebut diharapkan akan menghasilkan pengurangan emisi yang dapat diperdagangkan dalam pasar karbon internasional.
''Perdagangan karbon internasional membuka kesempatan bagi Indonesia untuk berkontribusi lebih besar dalam mengatasi perubahan iklim global, sekaligus meningkatkan perekonomian melalui mekanisme harga karbon,'' demikian Hanif Faisol Nurofiq. (S-1)
Karbon kredit merupakan instrumen penting untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.
Di sisi lain, jumlah pelaku yang terdaftar juga melonjak tajam dari 16 menjadi 113 pengguna dalam waktu kurang dari dua tahun.
Indonesia mengakui peran strategis ICVCM dalam menetapkan standar tinggi dalam perdagangan karbon.
MMS Group Indonesia (MMSGI) menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan keberlanjutan lingkungan.
PERDAGANGAN karbon dari sektor kehutanan segera diresmikan sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan percepatan ekonomi hijau.
Ketidakpastian aturan, integritas pasar, dan infrasruktur menjadi hambatan Indonesia menjadi hub pasar karbon Asia Tenggara.
Potensi penyerapan karbon nasional mencapai 170,18 Mt CO2/tahun.
Indonesia kini resmi memiliki wadah kolaboratif dan strategis untuk pengembangan teknologi dan pemanfaatan biochar melalui dibentuknya Asosiasi Biochar Indonesia Internasional.
Penelitian baru ungkap zooplankton berperan penting dalam menyerap karbon lewat migrasi musiman ke laut dalam.
Krakatau Posco kembali mencatatkan pencapaian penting berupa mengantongi sertifikasi Environmental Product Declaration (EPD) untuk dua produknya.
Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menyepakati kerja sama strategis dalam pembangunan Kawasan Industri Hijau terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Diskusi bersama diskusi bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur digelar untuk menyusun perda terkait kelestarian lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved