Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 2025. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Adapun Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari kuota jemaah. Menag Nasaruddin Umar terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas.
"Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia," ungkap Nasaruddin Umar dilansir dari keterangan resmi, Selasa (14/1).
MoU Menag RI dan Menhaj Saudi juga mengatur masalah keamanan. Seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jemaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.
Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Larangan lainnya antara lain: mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.
"Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di tanah suci," ujar Nasaruddin Umar.
Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga dalam rangka menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah. Menag juga akan bertemu dengan sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah.
"Fokus kita adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal," tuturnya.
Nasaruddin Umar juga menerangkan, keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi.
"Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah," kata dia.
"Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah," sambungnya. (Z-9)
Para petugas akan melayani para jamaah haji di Embarkasi Kertajati (KJT) dan Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS).
Bisa dipastikan petugas yang nanti terpilih akan bisa mengetahui karakteristik lansia, termasuk jika mengalami gejala penyakit awal.
Calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang mengikuti seleksi berjumlah 630 orang.
ketika di Mina, jemaah harus berjalan sekitar 5 km sekali jalan dari tenda sampai ke lokasi melempar jumrah
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan dengan waktu tunggu 20 tahun hingga 40 tahun, tidak bisa terhindarkan mereka akan melaksanakan ibadah haji saat berusia lanjut.
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tim Advance diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
RATUSAN calon jemaah haji asal Kabupaten Indramayu masih belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Inisiatif ini memastikan jemaah tetap terhubung secara nyaman dan lancar, mulai dari tahap persiapan, keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan mereka ke Tanah Air.
SEBANYAK 435 jemaah calon haji Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang tergabung dalam kloter 27 secara resmi diberangkatkan di Gedung Dakwah Islamiah, Rabu (14/5) dini hari.
SETELAH Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji Furoda, dampak kerugian besar bagi sejumlah biro haji di Indonesia, termasuk di Jawa Barat (Jabar), tidak dapat dihindari.
Sanksi terhadap jemaah haji tanpa izin akan diberlakukan mulai 1 Dzulqa’dah hingga 14 Dzulhijjah (29 April-12 Mei 2025).
DIREKTORAT Jenderal PHU Kementerian Agama mengumumkan pembukaan Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved