BP Tapera Imbah Bank Penyalur Realisasi KPR Mulai Januari 2025

Ihfa Firdausya
12/1/2025 21:57
BP Tapera Imbah Bank Penyalur Realisasi KPR Mulai Januari 2025
Ilustrasi(Antara)

BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengimbau bank penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk segera merealisasikan penyaluran KPR Sejahtera FLPP mulai Januari 2025. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan 39 bank penyalur pada 23 Desember 2024, pelaksanaan perjanjian kredit KPR Sejahtera FLPP sudah bisa dilakukan sejak awal Januari 2025.

“Bank penyalur dapat melakukan perjanjian kredit KPR Sejahtera FLPP sebelum rencana kerja disetujui oleh Komite Investasi Pemerintah (KIP), dalam hal ini Kementerian Keuangan. BP Tapera akan melakukan pembayaran dana FLPP atas perjanjian kredit kepada bank penyalur setelah izin penyaluran KPR Sejahtera FLPP disetujui KIP,” ungkap Heru dalam keterangan resmi, Selasa (7/1).

Berdasarkan surat yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Desember 2024, perihal persetujuan penggunaan saldo awal FLPP 2025, BP Tapera dapat melaksanakan pencairan dana FLPP 2025 sebatas ketersediaan dana yang dikelola BP Tapera awal Januari 2025. Sedangkan tahap selanjutnya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan pencairan DIPA tahun anggaran 2025.

“Awal Januari sudah tersedia saldo awal FLPP 2025 untuk 7.000 unit rumah. Untuk itu mohon kesiapan dari para stakeholder, terutama kepada perbankan dan pengembang untuk memastikan rumah dalam status ready stock. Upaya ini merupakan terobosan nyata dalam mempercepat realisasi FLPP untuk mendukung program 3 juta rumah,” ungkap Heru.

BP Tapera ditargetkan oleh pemerintah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 220 ribu unit rumah senilai Rp28,2 triliun pada 2025. 

Sejak 2022, BP Tapera telah menyalurkan dana FLPP sebesar Rp76,04 triliun untuk 655.300 unit rumah. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah disetor ke Rekening Investasi Bendahara Umum Negara (RIBUN) hingga Desember 2024 diproyeksikan sebesar Rp1,37 triliun atau sekitar Rp450 miliar lebih per tahun.

Rinciannya pada 2022 dana FLPP telah tersalurkan pada 226 ribu unit rumah senilai Rp25,15 triliun; tahun 2023 sebanyak 229 ribu senilai Rp26,32 triliun; tahun 2024 telah terealisasi sebanyak 200.300 unit rumah senilai Rp24,57 triliun. Sejak 2010 hingga 2024, dana FLPP telah tersalurkan kepada 1.598.879 unit rumah MBR senilai Rp151,22 triliun.

Simulasi penghitungan
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menginstruksikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk segera menyiapkan simulasi penghitungan untuk perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di 2025.

"BP Tapera bersama BTN segera menyiapkan simulasi peningkatan penyaluran KPR FLPP di 2025 dari target 220.000 unit menjadi untuk 320.000 unit dengan alokasi APBN yang sama tanpa ada penambahan anggaran yakni sebesar Rp28,2 triliun," kata Ara saat rapat penyiapan legalitas perubahan proporsi KPR FLPP di 2025 dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Rabu (8/1).

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan kolaborasi intens dengan dunia perbankan terkait rencana perubahan proporsi KPR FLPP. "Efektif implementasinya tergantung pada kesiapan regulasi, perubahan sistem perbankan, dan proyeksi rencana penyaluran FLPP tahun 2025. Sebagai jaminan tata kelola yang baik juga perlu adanya pendapat/review BPKP atas perubahan skema FLPP tersebut," kata Heru.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyatakan mendukung rencana perubahan proporsi KPR FLPP tersebut. Menurut Ateh, perubahan proporsi KPR FLPP tersebut harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan (sustainability) dan manfaat maksimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Tinjauan dan Audit oleh BPKP akan melakukan review terhadap usulan perubahan skema pembiayaan FLPP untuk menjamin akuntabilitas dan tata kelola yang baik," ujarnya. (S-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya