Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PRODUK halal memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, kebutuhan atas produk halal menjadi prioritas utama di tengah kesadaran konsumen terhadap makanan halal yang semakin meningkat.
Dengan memastikan produk yang digunakan halal, umat Muslim pun dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang dan tanpa keraguan.
Hal ini juga menunjukkan tanggung jawab produsen memenuhi kebutuhan konsumen dengan kualitas dan keamanan yang terjamin dan sesuai nilai-nilai agama, tidak hanya untuk Muslim tapi juga untuk konsumen global.
Terkait itu, produsen permen PT Yupi Indo Jelly Gum memastikan semua produknya memenuhi standar kehalalan sesuai Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang disahkan pada 2014.
"Kami menghadirkan produk halal yang berkualitas tinggi, itu merupakan komitmen perusahaan yang selalu dijaga," ungkap Marketing Manager Yupi Addyono Koloway dalam talkshow bertajuk Yakin Halal? Yuk, Kupas Tuntas Bersama Ahlinya, di Jakarta, Kamis (9/1).
Addyono menjelaskan semua produk Yupi terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan mematuhi Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan pengawasan ketat pada setiap proses produksi, mulai dari bahan baku hingga distribusi.
Hal itu juga untuk memberikan rasa aman konsumen, apalagi kesadaran masyarakat terhadap produk halal makin meningkat. "Di sisi lain, semua proses produksi Yupi pun dilakukan sesuai standar internasional," ujar dia.
Talk show ini turut menghadirkan Ustaz Kasif Heer (pendiri Pesantren Tahfidz dan Multimedia Asy-Syahab di Bogor), Dian Widayanti (seorang penggiat gaya hidup halal), serta Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan.
Selain berbagi pengetahuan, Yupi memperkenalkan tiga produk barunya, yakni Roojax Gummy dengan rasa unik, Chop-Chop cemilan chewy dengan rasa buah kuat, dan Dip It Dip permen dengan saus unik.
"Kami terus berinovasi menjadi bagian gaya hidup modern masyarakat Indonesia," kata Addyono.
Dian Widayanti, penggiat gaya hidup halal, menyatakan agar masyarakat tidak mudah mempercayai berita hoaks di media Sosial lantaran dapat merusak persatuan dan menciptakan konflik di masyarakat.
Dia menyarankan agar menggunakan platform terpercaya untuk mencari kebenaran informasi. "Penting untuk bersikap bijak dalam berkomunikasi di media sosial demi menjaga keharmonisan masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan menekankan halal harus dijadikan gaya hidup masyarakat Indonesia.
Di luar negeri, makanan halal sudah dikenal sejak 1992. Korea Selatan pun sangat peduli pada produk halal di dalam negerinya, baik makanan maupun kosmetik.
Dia berharap semua pelaku industri makanan, minuman, pabrik, restoran dan lain-lain bisa bersertifikasi halal.
"Halal itu standar WHO. Kami mengapresiasi Yupi yang menjadikan halal bagian dari lifestyle. Langkah ini momentum yang sangat tepat, karena target kami pada 2025 menghalalkan produk makanan. Selanjutnya, halal kosmetik pada 2026," pungkasnya. (H-2)
Pengelolaan limbah yang benar merupakan kewajiban dalam menjaga lingkungan dari potensi kerusakan, pun menjadi bagian dalam memastikan jaminan makanan halal
SERTIFIKASI halal di Indonesia semakin menjadi hal yang bisa membantu meningkatkan daya saing dan layanan, serta meningkatkan tingkat kepercayaan pelanggan.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu: audit internal dan audit eksternal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved