Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
MULAI 18 Oktober 2024, kewajiban bersertifikat halal secara resmi diberlakukan bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Sebuah studi terbaru tentang wawasan konsumen di industri Halal Indonesia menunjukkan bahwa 93% responden menganggap logo Halal sebagai elemen penting dalam keputusan pembelian makanan mereka.
Oleh karena itu, The Laughing Cow Cheese memperkenalkan kemasan baru yang kini dilengkapi dengan logo sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia. Langkah ini tidak hanya menegaskan kepatuhan merek terhadap standar Halal, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen akan komitmen The Laughing Cow terhadap gizi dan nilai-nilai lokal. Sertifikasi ini menjadi bukti nyata dedikasinya dalam menyediakan pilihan makanan yang terpercaya bagi konsumen Indonesia.
The Laughing Cow selalu memenuhi standar halal melalui sertifikasi dari lembaga global Halal Quality Control, yang juga diakui oleh BPJPH. Sertifikasi Halal terbaru pada produk The Laughing Cow memberikan tambahan jaminan bagi konsumennya. Dengan kemasan baru yang sesuai dengan peraturan terbaru di Indonesia mengenai pelabelan Halal, The Laughing Cow menghadirkan transparansi dan kepastian yang lebih besar bagi konsumen di seluruh Indonesia.
“Tujuan kami adalah menyediakan makanan berkualitas tinggi dan bergizi yang mudah diakses dan dipercaya oleh seluruh keluarga Indonesia. Dengan lebih dari 242 juta penduduk Muslim, Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Kami memahami pentingnya sertifikasi halal bagi konsumen," jelas General Manager Bel Group Asia Tenggara, Alamjit Singh Sekhon, Minggu (8/12).
"Semua produk The Laughing Cow di Indonesia telah memenuhi standar halal sejak awal, dan kini kami juga mengantongi sertifikat Halal terbaru dari BPJPH. Berdasarkan berbagai survei, sekitar dua pertiga anak di Indonesia mengalami kekurangan protein dan kalsium, dan The Laughing Cow Cheese menjadi sumber yang kaya akan kedua nutrisi tersebut. Melalui inisiatif ini, Bel Group menegaskan kembali visi perusahaannya for all, for good dengan menghadirkan produk yang meningkatkan gizi keluarga di Indonesia dan menunjukkan komitmen kami terhadap kesejahteraan komunitas,” lanjutnya.
Penelitian menunjukkan bahwa orang tua sering menghadapi tantangan dalam memberikan nutrisi yang tepat untuk anak mereka. Keju mengandung nutrisi penting, seperti protein dan kalsium, yang mendukung pertumbuhan sehat, tulang kuat, dan perkembangan secara keseluruhan. Keju tidak hanya lezat, tetapi juga menjadi pilihan praktis untuk makanan keluarga dan camilan, membantu memenuhi kebutuhan gizi harian anak dengan cara yang menyenangkan dan mudah untuk digunakan dalam berbagai resep.(H-2)
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved