Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mendikdasmen : Libur Sekolah Selama Bulan Puasa Harus Diputuskan Lintas Kementerian

Indriyani Astuti
01/1/2025 21:07
Mendikdasmen : Libur Sekolah Selama Bulan Puasa Harus Diputuskan Lintas Kementerian
Mendikdasmen Abdul Mu'ti(Antara Foto)

 

MENTERI  Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan wacana libur sekolah selama bulan puasa harus diputuskan lintas kementerian. Menurutnya sejauh ini belum ada pembahasan mengenai wacana itu. 


Oleh karena itu, katanya, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.
  
"Karena menyangkut hari libur nasional, tentu menurut saya harus keputusan bersama lintas kementerian. Sehingga kami tidak bisa mengambil keputusan menyangkut libur Ramadhan," terang Abdul Mu'ti dikutip dari Antara, Rabu (1/1).

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i yang menyampaikan adanya wacana tentang sekolah diliburkan selama satu bulan. Tetapi menurut Syafi'i belum ada pembahasan seputar rencana itu. Di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 libur nasional serta 7 cuti bersama.

Terkait Ramadhan, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April. Libur selama bulan puasa sempat diterapkan pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. (Ant/H-3)

    
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya