Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEBERPIHAKAN terhadap eksistensi masyarakat adat harus diikuti dengan langkah nyata demi mendorong upaya pemajuan dan pelestarian kebudayaan sebagai bagian dari proses pembangunan nasional.
"Konsistensi para pemangku kepentingan di negeri ini sangat diperlukan dalam upaya mempertahankan dan melestarikan eksistensi masyarakat adat dalam upaya pemajuan kebudayaan yang diamanatkan undang-undang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12).
Pada pertemuan dengan Masyarakat Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) di Jakarta, Senin (23/12), Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan pentingnya peran masyarakat adat kerajaan di Indonesia dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia.
Meski perannya dinilai penting, upaya perlindungan terhadap masyarakat adat melalui Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (UU MHA) hingga kini belum terealisasi. Rancangan Undang-Undang terkait Masyarakat Hukum Adat sudah 14 tahun beproses dalam pembahasan di parlemen.
Menurut Lestari, peran penting masyarakat adat dalam pemajuan kebudayaan harus menjadi kepedulian bersama dari para pemangku kepentingan, sehingga amanat Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang menyatakan bahwa negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia dan menjamin kebebasan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, serta amanat UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dapat diwujudkan.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat upaya untuk mengakselerasi lahirnya UU MHA membutuhkan dukungan setiap anak bangsa, tanpa sekat kelompok dan kepentingan.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah mengungkapkan, upaya pemajuan kebudayaan merupakan langkah strategis dalam proses pembangunan nasional.
Karena, jelas Rerie, pemajuan kebudayaan dapat ikut mengakselerasi proses pembangunan dengan mewujudkan keselarasan antara manusia dan lingkungannya serta mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap upaya mewujudkan pemajuan kebudayaan dilakukan dengan langkah menyeluruh, sehingga kita sebagai generasi penerus mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara merata, seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa. (*/Z-2)
rumah adat sumatera barat dengan ciri khas dan beberapa perbedaan dilihat dari desain serta karakteristik bangunan rumah adat
Salah satu langkah penting untuk terus menghidupkan kuliner Nusantara ialah dengan menghadirkannya dalam menu-menu restoran, sehingga masyarakat semakin mudah mengaksesnya.
Baringin Sakato Fest 1 menjadi bentuk nyata dari pelestarian budaya lokal yang dikemas dalam kegiatan seni yang menghibur.
Sungai Citarum telah mengalirkan kebudayaan besar yang menjadi tonggak lahirnya peradaban di Jabar
Peran generasi muda dalam kemajuan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Terlebih, sebagai penerus, mereka akan menjadi tonggak estafet kemajuan budaya di masa depan.
Kanal budaya Indonesiana diharapkan ikut berperan membangun ekosistem kebudayaan yang menyatukan bangsa Indonesia dalam keberagaman, kegembiraan, keterbukaan dan kesetaraan.
Nilai-nilai sportivitas dalam olahraga, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus benar-benar ditanamkan baik bagi para atlet maupun penggemarnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi akan ada 123,8 juta orang yang melakukan pergerakan di masa mudik pada Lebaran 2023 ini.
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan momen lebaran dan mudik harus menjadi salah satu momentum untuk mneingkatkan rasa persatuan dan persaidaraan antar anak bangsa.
PEMIMPIN yang mampu mengayomi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan yang terjadi sebagai dampak perubahan di berbagai sektor kehidupan.
"Saya kira Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki sejumlah rencana perbaikan strategi berdasarkan pengalaman melakukan beberapa kali transisi PSBB," ujar Rerie
MASALAH pencemaran udara merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Pelibatan publik diperlukan agar kebijakan strategis yang dicanangkan dapat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved