Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERPIHAKAN terhadap eksistensi masyarakat adat harus diikuti dengan langkah nyata demi mendorong upaya pemajuan dan pelestarian kebudayaan sebagai bagian dari proses pembangunan nasional.
"Konsistensi para pemangku kepentingan di negeri ini sangat diperlukan dalam upaya mempertahankan dan melestarikan eksistensi masyarakat adat dalam upaya pemajuan kebudayaan yang diamanatkan undang-undang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12).
Pada pertemuan dengan Masyarakat Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) di Jakarta, Senin (23/12), Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan pentingnya peran masyarakat adat kerajaan di Indonesia dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia.
Meski perannya dinilai penting, upaya perlindungan terhadap masyarakat adat melalui Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (UU MHA) hingga kini belum terealisasi. Rancangan Undang-Undang terkait Masyarakat Hukum Adat sudah 14 tahun beproses dalam pembahasan di parlemen.
Menurut Lestari, peran penting masyarakat adat dalam pemajuan kebudayaan harus menjadi kepedulian bersama dari para pemangku kepentingan, sehingga amanat Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang menyatakan bahwa negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia dan menjamin kebebasan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, serta amanat UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dapat diwujudkan.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat upaya untuk mengakselerasi lahirnya UU MHA membutuhkan dukungan setiap anak bangsa, tanpa sekat kelompok dan kepentingan.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah mengungkapkan, upaya pemajuan kebudayaan merupakan langkah strategis dalam proses pembangunan nasional.
Karena, jelas Rerie, pemajuan kebudayaan dapat ikut mengakselerasi proses pembangunan dengan mewujudkan keselarasan antara manusia dan lingkungannya serta mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap upaya mewujudkan pemajuan kebudayaan dilakukan dengan langkah menyeluruh, sehingga kita sebagai generasi penerus mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara merata, seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa. (*/Z-2)
PERDAMAIAN yang kokoh hanya dapat bertahan apabila berakar pada kebudayaan masyarakat itu sendiri.
DALAM dunia yang kian terhubung dan kompleks, keberagaman bukan lagi sekadar realitas sosial, melainkan juga sebuah keniscayaan historis dan antropologis.
Kasus Pandji Pragiwaksono membuka diskusi publik tentang adat dan budaya Toraja. Mengenal nilai, tradisi, dan makna sakral budaya Toraja di tengah polemik.
Proses pemberian Apresiasi Desa Budaya 2025 dilakukan secara komprehensif melalui tahapan temu-kenali, pendalaman, dan aktivasi.
Lakon kali ini dipilih untuk mengingatkan kita bahwa nilai kepahlawanan berkaitan erat dengan sikap mencintai bangsa dan negara, menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan untuk mengakselerasi upaya penguatan sektor kebudayaan nasional.
Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
Komitmen negara untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, harus konsisten diwujudkan dengan dukungan semua pihak.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya kesiapsiagaan bencana sebagai wujud nilai Empat Pilar Kebangsaan dan solidaritas sosial masyarakat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan peran strategis Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dalam meningkatkan kualitas SDM.
Lestari Moerdijat: Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini Tetap Relevan hingga Saat Ini.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dorong distribusi guru kompeten dan insentif tepat di wilayah 3T untuk wujudkan pemerataan pendidikan nasional di tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved