Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERPIHAKAN terhadap eksistensi masyarakat adat harus diikuti dengan langkah nyata demi mendorong upaya pemajuan dan pelestarian kebudayaan sebagai bagian dari proses pembangunan nasional.
"Konsistensi para pemangku kepentingan di negeri ini sangat diperlukan dalam upaya mempertahankan dan melestarikan eksistensi masyarakat adat dalam upaya pemajuan kebudayaan yang diamanatkan undang-undang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12).
Pada pertemuan dengan Masyarakat Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) di Jakarta, Senin (23/12), Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan pentingnya peran masyarakat adat kerajaan di Indonesia dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia.
Meski perannya dinilai penting, upaya perlindungan terhadap masyarakat adat melalui Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (UU MHA) hingga kini belum terealisasi. Rancangan Undang-Undang terkait Masyarakat Hukum Adat sudah 14 tahun beproses dalam pembahasan di parlemen.
Menurut Lestari, peran penting masyarakat adat dalam pemajuan kebudayaan harus menjadi kepedulian bersama dari para pemangku kepentingan, sehingga amanat Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang menyatakan bahwa negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia dan menjamin kebebasan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, serta amanat UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dapat diwujudkan.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat upaya untuk mengakselerasi lahirnya UU MHA membutuhkan dukungan setiap anak bangsa, tanpa sekat kelompok dan kepentingan.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah mengungkapkan, upaya pemajuan kebudayaan merupakan langkah strategis dalam proses pembangunan nasional.
Karena, jelas Rerie, pemajuan kebudayaan dapat ikut mengakselerasi proses pembangunan dengan mewujudkan keselarasan antara manusia dan lingkungannya serta mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap upaya mewujudkan pemajuan kebudayaan dilakukan dengan langkah menyeluruh, sehingga kita sebagai generasi penerus mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara merata, seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa. (*/Z-2)
Proses pemberian Apresiasi Desa Budaya 2025 dilakukan secara komprehensif melalui tahapan temu-kenali, pendalaman, dan aktivasi.
Lakon kali ini dipilih untuk mengingatkan kita bahwa nilai kepahlawanan berkaitan erat dengan sikap mencintai bangsa dan negara, menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan untuk mengakselerasi upaya penguatan sektor kebudayaan nasional.
SEBANYAK 13 negara kawasan Pasifik menghadiri Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 yang digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai 11-13 November 2025.
Puti Guntur Soekarno, menyoroti pengaruh teknologi terhadap perkembangan kebudayaan di Indonesia.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan pentingnya peran budaya dan pendidikan sebagai kekuatan lembut (soft power) yang mampu memperkuat posisi Indonesia di panggung global.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan ekosistem digital demi mendukung kreativitas anak bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian upaya peningkatan minat baca dan literasi generasi penerus bangsa.
DALAM menghadapi ketidakpastian politik internasional, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi, sesuai amanat konstitusi.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat soroti rendahnya nilai TKA SMA (Matematika 36,10). Desak perbaikan sistem pendidikan & fokus nalar kritis.
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Menurut Lestari, sejumlah catatan itu memperlihatkan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang menyeluruh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved