Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Legislator Targetkan RUU Masyarakat Adat Tahun Depan Disahkan

Despian Nurhidayat
20/12/2024 15:52
Legislator Targetkan RUU Masyarakat Adat Tahun Depan Disahkan
Masyarakat dari perwakilan komunitas adat dan masyarakat adat lainnya menggelar aksi simpatik di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2024)(MI/SUSANTO)

ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menegaskan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat saat ini masih dalam tahap proses pembahasan di DPR RI. 

Meskipun RUU Masyarakat Adat sudah diusulkan sejak 2003 lalu dan sudah 20 tahun lebih menunggu kepastian, Daniel Johan memastikan bahwa DPR RI menargetkan tahun depan regulasi tersebut dapat disahkan. 

“Masih proses, target tahun depan disahkan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (20/12). 

Di lain pihak, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arzeti Bilbina mendorong agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan. Ia menilai RUU tersebut penting untuk menjamin hak-hak masyarakat adat yang selama ini terabaikan.

"Menjamin hak-hak masyarakat adat merupakan kewajiban Negara. Maka kami mendorong agar RUU Masyarakat Adat masuk dalam Proglenas prioritas sehingga bisa segera disahkan," kata Arzeti. 

Arzeti menilai RUU ini harus segera disahkan guna memberi pengakuan resmi terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat. Seperti hak atas tanah, sumber daya alam, dan hak untuk mempertahankan budaya.

"Dengan adanya beleid khusus terkait masyarakat adat, kita berharap Pemerintah lebih memperhatikan adat budaya yang ada di Indonesia. Apalagi zaman sekarang sudah digempur oleh budaya luar yang sangat masif," jelasnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi mengatakan bahwa selama 10 tahun terakhir situasi yang melibatkan masyarakat adat tidak akan baik-baik saja karena ada wilayah masyarakat adat yang dirampas. 

“Ini adalah kasus yang dilaporkan dan dicatat oleh AMAN. Padahal ada banyak sekali masyarakat adat yang digusur dan diam-diam saja. Karena mereka tidak punya akses untuk bersuara,” ungkapnya dalam acara Catatan Akhir Tahun 2024 AMAN, Kamis (19/12). (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya