Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PSIKOLOG Klinis Anak dan Remaja dari Universitas Indonesia (UI) Vera Itabiliana Hadiwidjojo menyampaikan bahwa anak-anak perlu memiliki batas usia minimal dalam bermedia sosial serta menyarankan usai 13 tahun.
"Kalau menurut saya, 13 tahun, anak baru boleh diperkenalkan sesuai dengan batasan. Untuk masuk media sosial itu harus punya email kan? Saran saya batasnya (minimal) 13 tahun," kata Vera, dikutip Rabu (11/12).
Vera mengatakan, media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak dan remaja di era digital saat ini.
Namun, banyaknya konten yang tersedia di dunia maya menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap perkembangan psikologis anak.
Vera menilai sangat penting untuk menetapkan batas usia minimal 13 tahun bagi anak untuk mulai mengenal dan menggunakan media sosial.
Hal itu sejalan dengan ketentuan yang diterapkan oleh banyak platform media sosial, yang mengharuskan penggunanya memiliki alamat email dan berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun.
Ia juga menyoroti adanya negara seperti Australia yang menerapkan kebijakan lebih ketat dengan menetapkan batas usia 16 tahun untuk akses media sosial.
"Saya pribadi setuju dengan batas usia 16 tahun, karena pada usia tersebut, anak-anak lebih matang dalam menghadapi berbagai dampak negatif dari dunia maya," ujarnya.
Lebih lanjut Vera menyampaikan sejumlah dampak negatif yang dapat dialami oleh anak-anak yang terlalu dini terpapar media sosial.
Adapun beberapa masalah yang muncul antara lain perilaku kasar, keterpaparan pada konten berbau seksualitas, bahkan depresi dan kecemasan.
"Ada juga kasus anak menemukan tutorial tentang bunuh diri di media sosial, yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan mental mereka," kata Vera.
Ia mengungkapkan, anak-anak yang belum cukup matang untuk membedakan mana yang baik dan buruk di dunia maya cenderung lebih rentan terhadap tekanan sosial, komentar negatif, dan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Oleh karena itu, psikolog tersebut menekankan pentingnya pendampingan dari orangtua atau pengasuh untuk memastikan bahwa anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka.
Banyak platform media sosial yang menyediakan pengaturan usia untuk membatasi jenis konten yang bisa diakses.
Dengan batas usia minimal yang tepat disertai dengan pendampingan yang baik, Vera berharap dapat membantu anak-anak menjalani kehidupan digital dengan lebih sehat dan aman, tanpa terpapar risiko psikologis yang dapat merugikan.
"Usia berapa dia boleh lihat ya tergantung di rating usia di media sosialnya kan ada tuh masing-masing usia berapa. Tapi tentu saja kita butuh dampingi, butuh dipilihkan yang dikonsumsi konten apa saja," pungkas Vera. (Ant/Z-1)
Literasi digital, regulasi perlindungan anak, dan penindakan konten berbahaya jadi strategi ciptakan ruang digital yang aman
HANYA dua tahun sejak diluncurkan, sosial media dari Meta, Threads, mencapai 400 juta pengguna aktif bulanan. kepala Instagram Adam Mosseri mengumumkan pada hari Selasa, (12/8)
Istilah married single mom muncul di media sosial. Simak penjelasan fenomena ini berikut.
Budaya buruk apa yang mengemuka, mengiringi kehadiran media digital di zaman artificial intelligence (AI)?
Media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved