Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025 yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat dan Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) menjalankan program kerja pada tahun depan.
"Penetapan SKB (Surat Keputusan Bersama) tahun 2025 merujuk pada Kepres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berikut hari-hari libur dan cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ditetapkan pada hari ini.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2025:
Tahun Baru 2025 Masehi pada 1 Januari 2025
Isra Miraj Nabi Muhammad S.A.W pada 27 Januari 2025
Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025
Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 29 Maret 2025
Idul Fitri 1446 Hijriah pada 31 Maret-1 April 2025
Wafat Yesus Kristus pada 18 April 2025
Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 20 April 2025
Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025
Hari Raya Waisak 2569 BE pada 12 Mei 2025
Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei 2025
Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025
Idul Adha 1446 Hijriah pada 6 Juni 2025
1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah pada 27 Juni 2025
Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025
Maulid Nabi Muhammad S.A.W pada 5 September 2025
Kelahiran Yesus Kristus (Natal) 25 Desember 2025
Daftar Cuti Bersama Tahun 2025:
Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 28 Januari 2025
Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 28 Maret 2025
Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah pada 2,3,4 dan 7 April 2025
Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE pada 13 Mei 2025
Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pada 30 Mei 2025
Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah pada 9 Juni 2025
Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal) pada 26 Desember 2025
(Ant/I-2)
TANGGAL 1 Juni 2025 merupakan Hari Lahir Pancasila. Jatuh di hari Minggu, banyak yang mengira tanggal merah Hari Lahir Pancasila akan didapatkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Kalender nasional kembali menghadirkan "libur kejutan" yang dinanti masyarakat luas, yaitu long weekend empat hari beruntun mulai Kamis, 29 Mei 2025
TANGGAL 29 Mei masyarakat Indonesia kembali akan mendapatkan jatah libur nasional. Jatuh pada hari Kamis, tanggal 29 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional dan long weekend.
Cuti bersama dan tanggal merah pada Maret 2025 yang bertepatan saat umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri,
Keputusan itu juga menegaskan bahwa waktu cuti bersama yang telah ditetapkan tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai.
Tahun 2025 memiliki daftar tanggal merah atau libur nasional pada hari kerja lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
Hari ini libur apa? Selasa, 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama usai Hari Raya Waisak. Simak penjelasan resmi pemerintah dan alasan di balik libur ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghentian sementara kebijakan ganjil genap (gage) pada hari Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved