Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
LIBUR nasional selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia. Selain menjadi waktu istirahat dari rutinitas, hari-hari libur ini juga menjadi kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga, berwisata, atau melakukan aktivitas yang menyenangkan.
Pada tahun 2025 mendatang, pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama, sehingga totalnya ada 23 hari libur. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB tersebut bernomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024 yang mengatur jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Dengan pemahaman terhadap jadwal libur nasional yang tertuang dalam SKB tiga menteri dapat membantu Anda mengatur waktu secara lebih optimal, baik untuk merencanakan liburan maupun menyelesaikan pekerjaan dengan lebih efisien. Selain itu, SKB ini juga menjadi panduan bagi instansi pemerintah dan swasta dalam pelaksanaan hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2025.
Berikut daftar lengkapnya hari libur nasional dan cuti bersama agar Anda tidak melewatkan momen istimewa sepanjang tahun.
Daftar hari libur nasional tahun 2025
1. Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
2. Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
5. Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
6. Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
7. Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
9. Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
10. Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
11. Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
12. Jumat, 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
13.Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah
14. Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
15. Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
16. Kamis, 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar hari cuti bersama tahun 2025
1. Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
3. Rabu - Jumat, dan Senin (2, 3, 4, dan 7 April): Idulfitri 1446 Hijriah
4. Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
5. Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
6. Senin, 9 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
7. Jumat, 26 Desember: Hari Raya Natal
(Ant/I-2)
27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025 yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat dan Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah.
Banyak masyarakat bertanya, besok libur apa? Pertanyaan ini sering muncul terutama menjelang akhir pekan atau tanggal merah.
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Banyak yang bertanya, apakah Hari Sumpah Pemuda libur nasional atau tidak? Jawabannya: bukan tanggal merah. Simak penjelasan lengkap tentang sejarah, makna, dan alasannya.
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah Hari Santri termasuk tanggal merah atau libur nasional?
Simak daftar lengkap hari libur nasional, hari besar nasional dan internasional di bulan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved