Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP kali hari raya agama di Indonesia tiba, biasanya ditandai dengan adanya tanggal merah, termasuk Hari Raya Idulfitri atau Lebaran. Sudahkah Anda mengetahui jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2024 ini?
Jika hari raya tersebut jatuh pada hari kerja, adanya tanggal merah memberikan kesempatan bagi umatnya untuk merayakan bersama keluarga. Tambahan cuti bersama juga memberikan kesempatan bagi para pekerja yang biasanya merantau jauh dari rumah untuk berkumpul dengan keluarga besar yang mungkin jarang mereka temui dan melepas rindu.
Bagi mereka yang tinggal jauh dari keluarga besar, mudik adalah agenda yang harus dipersiapkan. Ada banyak hal yang perlu diperhatikan sebelum memulai perjalanan mudik, terutama dalam menentukan tanggal keberangkatan dan kepulangan. Mari simak informasi lengkapnya.
Baca juga : Jubir Kemenag Sebut Perubahan Cuti Hari Raya Sudah Ada Perhitungannya
Berdasarkan informasi dari Sekretariat Kabinet, sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga kementerian telah dikeluarkan pada akhir tahun 2023. SKB tersebut merupakan hasil keputusan bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam surat keputusan tersebut, Hari Raya Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada tanggal 10 dan 11 April 2024.
Selanjutnya, dalam SKB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tersebut juga disebutkan mengenai keputusan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024.
Daftar libur dan cuti bersama Lebaran tahun 2024 Berdasarkan isi Surat Keputusan Bersama yang tercantum dalam laman resmi Sekretariat Kabinet, berikut adalah daftar singkat libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 H:
Dengan demikian, terdapat total 10 hari libur yang bisa dinikmati oleh Anda dan keluarga pada perayaan Lebaran Idul Fitri mendatang. (Z-10)
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Banyak masyarakat bertanya, besok libur apa? Pertanyaan ini sering muncul terutama menjelang akhir pekan atau tanggal merah.
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Banyak yang bertanya, apakah Hari Sumpah Pemuda libur nasional atau tidak? Jawabannya: bukan tanggal merah. Simak penjelasan lengkap tentang sejarah, makna, dan alasannya.
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah Hari Santri termasuk tanggal merah atau libur nasional?
Simak daftar lengkap hari libur nasional, hari besar nasional dan internasional di bulan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved