Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
SETIAP kali hari raya agama di Indonesia tiba, biasanya ditandai dengan adanya tanggal merah, termasuk Hari Raya Idulfitri atau Lebaran. Sudahkah Anda mengetahui jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2024 ini?
Jika hari raya tersebut jatuh pada hari kerja, adanya tanggal merah memberikan kesempatan bagi umatnya untuk merayakan bersama keluarga. Tambahan cuti bersama juga memberikan kesempatan bagi para pekerja yang biasanya merantau jauh dari rumah untuk berkumpul dengan keluarga besar yang mungkin jarang mereka temui dan melepas rindu.
Bagi mereka yang tinggal jauh dari keluarga besar, mudik adalah agenda yang harus dipersiapkan. Ada banyak hal yang perlu diperhatikan sebelum memulai perjalanan mudik, terutama dalam menentukan tanggal keberangkatan dan kepulangan. Mari simak informasi lengkapnya.
Baca juga : Jubir Kemenag Sebut Perubahan Cuti Hari Raya Sudah Ada Perhitungannya
Berdasarkan informasi dari Sekretariat Kabinet, sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga kementerian telah dikeluarkan pada akhir tahun 2023. SKB tersebut merupakan hasil keputusan bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam surat keputusan tersebut, Hari Raya Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada tanggal 10 dan 11 April 2024.
Selanjutnya, dalam SKB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tersebut juga disebutkan mengenai keputusan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024.
Daftar libur dan cuti bersama Lebaran tahun 2024 Berdasarkan isi Surat Keputusan Bersama yang tercantum dalam laman resmi Sekretariat Kabinet, berikut adalah daftar singkat libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 H:
Dengan demikian, terdapat total 10 hari libur yang bisa dinikmati oleh Anda dan keluarga pada perayaan Lebaran Idul Fitri mendatang. (Z-10)
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
TANGGAL 1 Juni 2025 merupakan Hari Lahir Pancasila. Jatuh di hari Minggu, banyak yang mengira tanggal merah Hari Lahir Pancasila akan didapatkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Hari ini libur apa? Selasa, 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama usai Hari Raya Waisak. Simak penjelasan resmi pemerintah dan alasan di balik libur ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghentian sementara kebijakan ganjil genap (gage) pada hari Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
Kalender nasional kembali menghadirkan "libur kejutan" yang dinanti masyarakat luas, yaitu long weekend empat hari beruntun mulai Kamis, 29 Mei 2025
TANGGAL 29 Mei masyarakat Indonesia kembali akan mendapatkan jatah libur nasional. Jatuh pada hari Kamis, tanggal 29 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional dan long weekend.
Cuti bersama dan tanggal merah pada Maret 2025 yang bertepatan saat umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri,
Keputusan itu juga menegaskan bahwa waktu cuti bersama yang telah ditetapkan tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai.
Tahun 2025 memiliki daftar tanggal merah atau libur nasional pada hari kerja lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved