Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, termasuk bagi penyandang disabilitas. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan ramah bagi mereka.
Diperkirakan terdapat sekitar 240 juta anak penyandang disabilitas di seluruh dunia. Sama seperti anak-anak lainnya, mereka memiliki ambisi dan impian untuk masa depan. Mereka juga memerlukan pendidikan yang berkualitas untuk mengembangkan kemampuan dan mencapai potensi maksimal mereka.
Sekolah inklusif menjadi solusi untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat mengakses pendidikan yang setara, sesuai dengan kemampuan mereka.
Pendidikan inklusif dianggap sebagai "lingkungan yang paling tidak membatasi" bagi anak-anak penyandang disabilitas. Pendidikan inklusif berarti semua anak belajar bersama di kelas dan sekolah yang sama. Ini memberikan kesempatan belajar yang setara bagi kelompok yang sering dianggap berbeda, termasuk anak-anak penyandang disabilitas dan penutur bahasa minoritas.
Namun, di banyak negara, layanan pendidikan khusus justru cenderung memisahkan mereka ke dalam kelas atau sekolah khusus. Pemisahan ini mengurangi kesempatan mereka untuk berinteraksi dengan teman sebaya tanpa disabilitas dan sering kali membatasi akses mereka terhadap kurikulum yang sama dengan teman-temannya.
Konsep ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi anak-anak dengan berbagai latar belakang, baik yang memiliki disabilitas fisik, mental, atau sensorik, untuk belajar bersama dengan anak-anak pada umumnya.
Pendidikan inklusif tidak hanya menyediakan akses fisik bagi penyandang disabilitas, tetapi juga memastikan adanya dukungan akademis dan sosial yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Di tingkat sekolah, guru perlu mendapatkan pelatihan, fasilitas sekolah harus ditingkatkan, dan siswa harus memiliki akses ke materi pembelajaran yang ramah bagi semua. Di tingkat masyarakat, stigma dan diskriminasi harus dihilangkan, serta masyarakat perlu diedukasi mengenai pentingnya pendidikan inklusif.
Sementara itu, di tingkat nasional, pemerintah harus menyesuaikan undang-undang dan kebijakan dengan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta secara rutin mengumpulkan dan menganalisis data untuk memastikan anak-anak menerima layanan yang efektif.
Untuk mengatasi kesenjangan pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas, United Nations Children's Fund (UNICEF) mendukung pemerintah dalam mengembangkan dan memantau sistem pendidikan yang inklusif. Upaya ini difokuskan pada empat aspek utama:
(Unicef/Z-11)
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketika Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa penyakit kronis dapat dikategorikan sebagai disabilitas, maka negara sedang memperluas cakupan perlindungan agar lebih inklusif.
Kehadiran lift di JPO Sarinah dianggap sebagai solusi konkret untuk memitigasi risiko keselamatan bagi pengguna kursi roda di kawasan padat lalu lintas.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) Jawa Barat memberikan layanan kesehatan gratis bagi peserta Pesantren Kilat (Sanlat) Disabilitas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan keterampilan guru untuk mendukung pendidikan inklusif di Indonesia, memastikan layanan pendidikan berkualitas bagi semua anak.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
Peserta difabel menampilkan berbagai kreativitas, mulai dari hadroh, pembacaan surat Al-Qur’an, mengaji dengan bahasa isyarat, dongeng, hingga pembacaan puisi.
Program ini merupakan aksi serentak yang digerakkan oleh mahasiswa BCB di 233 titik yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia serta 10 Negara.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved