Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
SERING mendengar tentang sertifikasi guru? Mungkin kita tahu ini adalah cara untuk memastikan seorang guru memenuhi standar profesional yang tinggi atau tidak.
Tapi, apakah Anda tahu apa saja yang harus dilalui untuk mendapatkan sertifikasi tersebut? Apakah sertifikasi guru masih relevan di era pendidikan sekarang? Yuk, kita bahas lebih lanjut mengenai sertifikasi guru dan apa artinya bagi pendidikan di Indonesia!
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru Bab II pasal 2 dinyatakan Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, kesehatan jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sertifikat Pendidik bagi guru yang diperoleh melalui program pendidikan profesi yang diselenggarakan perguruan tinggi yang memiliki akreditasi untuk menghasilkan tenaga kependidikan. Program ini dapat diselenggarakan pemerintah, maupun masyarakat yang mendapatkan penetapan dari pemerintah.
Namun, sertifikat ini tidak diberikan secara langsung. Melainkan calon guru harus melewati berbagai uji kompetensi dan tahapan lainnya.
Tujuan utama dari sertifikasi guru adalah untuk menilai kelayakan seorang guru sebagai tenaga pengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Selain itu, sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas hasil pendidikan, memperkuat profesionalisme guru, dan memperbaiki martabat profesi guru itu sendiri.
Dikutip dari Mysch Berikut adalah persyaratan mengikuti sertifikasi pendidik yang harus Anda persiapkan:
Memenuhi persyaratan dokumen sebagai berikut :
Sertifikasi guru masih berlaku dan sangat penting dalam sistem pendidikan di Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyatakan semua guru harus memiliki sertifikat pendidik untuk diakui sebagai tenaga pengajar profesional.
Sertifikasi juga berkaitan langsung dengan hak-hak guru, seperti tunjangan profesi, yang berfungsi sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pendidikan. (Mysch/PPG Kemdikbud/Berbagai sumber/Z-3)
Seluruh biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara, baik melalui APBN maupun APBD.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.
PGRI mendukung Kebijakan Perubahan Penilaian Kinerja yang membawa angin segar karena pemenuhan kewajiban mengajar 24 jam tatap muka per minggu dapat dipenuhi dengan tugas guru lain.
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi meminta pemerintah segera menyelesaikan sertifikasi guru. Sebab, baru sekitar 60% guru yang sudah tersertifikasi.
Salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik di Indonesia adalah dengan memberikan sertifikasi guru,.
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved