Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
INGIN menjadi seorang guru? Bukan sekedar mengajar di depan kelas, profesi guru menuntut lebih dari sekedar pengetahuan, mulai dari pendidikan formal hingga pelatihan khusus, seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, guru menjadi pilar penting dalam membangun generasi masa depan yang berkarakter. Masih bingung bagaimana caranya menjadi seorang guru? Yuk, kita eksplorasi lebih jauh tentang syarat dan jalur pendidikan untuk menjadi guru di Indonesia!
Calon guru harus memiliki ijazah minimal S1 atau D-IV, baik dari program studi kependidikan maupun non-kependidikan yang relevan dengan bidang ajar. Pendidikan minimal memastikan calon guru memiliki kompetensi dasar dalam keilmuan, keterampilan pedagogik, serta kemampuan berpikir kritis yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran di sekolah?.
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal yang harus dimiliki seseorang untuk menjalankan tugas atau peran dengan baik.
Dalam konteks pendidikan, kompetensi dasar mencakup :
Calon seorang guru harus memenuhi persyaratan. Persyaratan ini biasanya mencakup hal-hal berikut:
Persyaratan administratif ini berfungsi sebagai bukti hukum, seseorang memenuhi kualifikasi dasar untuk menjalankan profesinya dengan tanggung jawab dan etika yang sesuai.
Sertifikasi pendidik menjadi syarat wajib untuk diakui sebagai guru profesional.Tata cara pelaksanaan tes sertifikasi ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Guru yang berhasil lulus dan memperoleh sertifikat akan diakui secara resmi sebagai pendidik profesional.
Untuk menjadi seorang guru, latar belakang pendidikan dapat berasal dari program studi kependidikan seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) atau Pendidikan Matematika dan Pendidikan lainnya. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menetapkan untuk menjadi guru, seseorang harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D-IV.
PPG adalah program pendidikan profesi yang dirancang untuk mencetak generasi guru baru di Indonesia. Program ini bertujuan membentuk individu yang memiliki panggilan jiwa untuk menjadi guru, bekerja secara profesional, berkomitmen menjadi teladan, mencintai profesinya, dan terus belajar sepanjang hayat.
PPG bagi Calon Guru diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.
(PPG Kemdikbud/Berbagai sumber/Z-3)
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved