Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Masyayikh, Abdul Ghaffar Rozin, mengatakan minat masyarakat terhadap pendidikan pesantren meningkat setidaknya dalam 20 tahun terakhir. Peningkatan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan mutu pesantren.
“Penjaminan mutu pesantren penting karena tren masyarakat selama 20 tahun belakangan ini menunjukkan minat yang sangat besar untuk masuk ke pesantren," ujarnya, melalui keterangannya, Sabtu (16/11).
Abdul Ghaffar Rozin juga menyoroti relevansi Undang-Undang Pesantren dalam pelaksanaan penjaminan mutu ini. Menurut Gus Rozin, Undang-Undang Pesantren adalah rumah konstitusi pesantren pertama. Jika dilaksanakan secara utuh, akan menghilangkan segregasi, diskriminasi, dan perlakuan yang berbeda. Oleh karena itu, Gus Rozin menekankan bahwa pelaksanaan UU Pesantren harus menjadi langkah yang mendukung pengakuan syahadah pesantren di tingkat nasional.
“Selain itu, pendidikan pesantren, termasuk Muadalah Muallimin, ijazah atau syahadah-nya harus diakui oleh negara tanpa syarat apapun sebagaimana adanya,” lanjutnya.
Anggota Majelis Masyayikh, Abdul Ghofur Maimoen menekankan tentang prinsip-prinsip penyusunan standar mutu pendidikan pesantren. “Terdapat 5 prinsip penyusunan standar mutu pendidikan pesantren, yaitu umum, inklusif, memberdayakan, esensial, dan ringkas. Kelima prinsip ini yang nantinya berfungsi untuk melaksanakan penjaminan mutu baik internal maupun eksternal," ujar Gus Ghofur.
Hal-hal itu disebutnya menjadi salah satu yang digaungkan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Muallimin pada 13--15 November 2024, yang diikuti berbagai pihak termasuk Kementerian Agama RI.
"Bimtek ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prinsip, konsep, dan praktik sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Peserta diharapkan akan mampu menyusun rencana aksi konkret untuk implementasi standar tersebut, demi meningkatkan kualitas pendidikan pesantren," katanya. (Z-9)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengungkap hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025 yang menunjukkan tantangan serius pada kompetensi literasi Al-Qur’an guru PAI SD.
DIREKTUR Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menyampaikan bahwa literasi Al-Qur’an akan menjadi syarat rekrutmen guru PAI.
DIREKTORAT Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama RI mengukuhkan posisi pendidikan agama sebagai pilar strategis dalam pembangunan karakter nasional sepanjang tahun 2025.
SISWA-SISWA kelas XII pasti mempelajari materi Pendidikan Agama Islam (PAI) & Budi Pekerti. Ada 10 bab dalam PAI kelas 12.
MATERI Pendidikan Agama Islam (PAI) & Budi Pekerti Kelas XI sekolah menengah atas (SMA) terdiri dari 10 bab. Pelajaran PAI kelas 10 mulai dari berpikir kritis sampai Ulul Azmi.
MATERI Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) & Budi Pekerti diajarkan kepada para siswa kelas X sekolah menengah atas (SMA)/MA. Ada 10 bab yang akan dipelajari siswa kelas 10.
Alumni Gontor 2006 menjalankan program Minhat Yatama, yaitu pengumpulan donasi rutin setiap bulan untuk membantu anak-anak yatim dari keluarga teman satu angkatan.
ASOSIASI Ma’had Aly Indonesia (AMALI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana di bawah kepengurusan masa khidmat 2026–2030 di Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an
Lembaga pendidikan ini dinilai unggul dalam mengintegrasikan kurikulum modern dan salaf yang relevan dengan perkembangan zaman.
Kemenhut melalui UPT Koordinator Wilayah Aceh terus melakukan percepatan penanganan dampak bencana banjir berupa pembersihan tumpukan kayu dan material
Pesantren dipandang sebagai laboratorium sosial yang efektif dalam menanamkan nilai kebangsaan, etika publik, dan tanggung jawab sosial.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menyiapkan fasilitas rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang inklusif dan ramah difabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved