Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Psikolog: Menikahkan Korban dengan Pelaku Kekerasan Seksual Jadi Kekerasan Tambahan bagi Korban

Despian Nurhidayat
14/11/2024 16:48
Psikolog: Menikahkan Korban dengan Pelaku Kekerasan Seksual Jadi Kekerasan Tambahan bagi Korban
Ilustrasi kekerasan seksual(Dok.MI)

KASUS kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur di Purworejo menyita perhatian publik. Kakak beradik DSA (15) dan KSH (17) menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah orang, hingga berujung dinikahkan secara siri oleh perangkat desa.

Psikolog sekaligus Founder dan Direktur Personal Growth Counseling & Development Center, Ratih Ibrahim mengatakan bahwa hal tersebut malah menjadi bentuk kekerasan tambahan bagi korban.

“Jelas ini menjadi bentuk kekerasan tambahan bagi korban,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (14/11).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa semestinya korban mendapatkan keadilan dan penegakan hukum kepada pelaku, bukan justru malah sebaliknya.

“Korban semestinya diselamatkan dari KS (kekerasan seksual) yang dialaminya, dibantu untuk menegakkan keadilan bagi dia, menghukum si pelaku setimpal, dan korban mendapatkan perlindungan dari pelaku KS. Mendapatkan penanganan trauma dan pendampingan sampai sembuh. Ini kok malah dinikahkan, itu bener-bener logika yang kejam,” tegas Ratih.

Menurut Ratih, luka-luka psikologis atau trauma itu sangat serius dan berat. Dampak traumanya bahkan dikatakan sangat mengerikan.

“Memicu keputusasaan yang terlalu besar seperti depresi berat bahkan bisa sampai bunuh diri. Ini akan semakin memerangkap korban menjadi korban,” ujarnya.

Dia pun merasa bahwa menikahkan korban dengan pelaku seperti memberikan hadiah kepada pelaku kekerasan seksual. Hal tersebut dikatakan menjadi tindakan yang sangat kejam untuk dilakukan.

“Ini kan dimana si pelaku KS semestinya menerima sanksi yang tegas dan setimpal. Ini malah dikasih hadiah. Korban yang malah dihukum berhadapan dan hidup bersama predatornya. Kejam sekali,” tandas Ratih. (Des/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya