Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menjelaskan terkait maraknya social engineering sebagai salah satu modus penipuan yang perlu dicegah di ranah digital.
Firman mengatakan, social engineering merupakan teknik manipulasi psikologis yang digunakan oleh pelaku kejahatan siber untuk memanipulasi korban agar memberikan informasi sensitif, akses, atau melakukan tindakan tertentu yang menguntungkan penipu.
"Upaya untuk mengulik informasi, yang kemudian digunakan untuk masuk ke sistem keamanan. Entah rekening perbankan, akun media sosial, atau sistem di ponsel kita," kata Firman, dikutip Rabu (13/11).
Ia menyampaikan, pelaku kejahatan memanfaatkan kepercayaan, ketidaktahuan, atau rasa urgensi calon korban untuk mengecoh agar mereka
mengungkapkan data pribadi, kata sandi, atau melakukan transaksi yang merugikan.
Adapun pertanyaan-pertanyaan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, alamat, hingga nama Ibu kandung sebelum menikah biasanya digunakan sebagai kombinasi untuk keamanan pada sistem perbankan.
Menurut dia, pelaku mendapatkan data-data tersebut dari orang-orang tertentu dengan pertanyaan yang menggiring atau juga dari akun media sosial calon korban.
"Korban itu tidak tahu kalau dia sebetulnya sedang ditanyai nama Ibu kandung sebelum menikah. Tapi kemudian dia menyampaikan hal tersebut
secara tidak sengaja, kemudian dikumpulkan informasinya oleh penipu," ujarnya.
Lebih lanjut Firman menyampaikan bahwa sektor perbankan memiliki sistem keamanan berlapis sehingga tidak dapat dibobol dengan mudah.
Ia menyebut, sistem enkripsi dan sistem password yang berlapis secara teknis sebetulnya sudah diuji dan dinyatakan aman.
Diketahui, terdapat beberapa modus penipuan social engineering antara lain phising, ketika penipu mengirimkan email, pesan teks, atau situs web palsu yang menyerupai institusi resmi seperti bank untuk meminta informasi pribadi atau login.
Kemudian, dengan menciptakan skenario palsu misalnya berpura-pura menjadi pegawai bank atau polisi untuk memperoleh informasi sensitif dari korban.
Selanjutnya, melalui penawaran sesuatu yang menarik seperti perangkat lunak gratis atau hadiah untuk memancing korban mengunduh malware atau memberikan data pribadi.
Tidak hanya itu, tidak jarang penipu menyamar sebagai seseorang yang dikenal atau dipercaya korban, seperti teman atau rekan kerja untuk meminta bantuan atau informasi penting.
"Nah ini bukan persoalan teknis sebetulnya, tapi perilaku sosial kita yang terpancing sehingga kemudian mengikuti kemauan pelaku, terus
kemudian bobol," pungkas Firman. (Ant/Z-1)
Sepanjang 2025, sektor ritel perangkat teknologi dan gaya hidup digital menunjukkan dinamika pertumbuhan yang relatif stabil.
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
SAAT memasuki masa Adven, kita diajak untuk berhenti sejenak dan mengambil jarak dari ritme hidup yang serba cepat.
TikTok Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pengguna sepanjang 2025, seiring meningkatnya aktivitas dan tantangan di ruang digital.
Remaja saat ini lebih membutuhkan dukungan emosional dan pendampingan untuk menavigasi kompleksitas ruang siber.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan sistem berbasis digital ini dirancang untuk mengunci data penerima sejak awal.
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan daring.
Jumlah rekening terkait scam yang sudah diblokir sebanyak 510.000. Sementara nilai kerugiannya mencapai Rp7,3 triliun
Penipuan digital menjadi ancaman sistemik bagi ekonomi digital Indonesia, mengikis kepercayaan konsumen, mengganggu kesejahteraan masyarakat, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Total kerugian mencapai Rp49 triliun (setara US$3,3 miliar) atau rata-rata Rp1,7 juta per orang dalam 12 bulan terakhir,"
Penyelenggaraan IDBS 2025 sejalan dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, yang pada 2024 mencapai US$90 miliar dan naik 13% dari tahun sebelumnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pemilik UMKM di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dan kejahatan digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved