Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri harus pulang ke Tanah Air.
Ia mengingatkan para pegawai ASN penerima beasiswa LPDP yang ditugaskan belajar oleh instansi haruslah kembali pulang ke Indonesia untuk mengabdi dan memberikan ilmunya untuk kemajuan dan perbaikan Indonesia melalui instansi masing-masing.
"Jadi, intinya kalau mereka yang awalnya dari instansi, harus pulang. Selama mereka adalah pegawai dari institusi pemerintahan yang ada di Indonesia, kemudian disekolahkan keluar untuk kembali lagi atau tugas belajar ya itu harus pulang," kata Satryo dilansir dari Antara, Rabu (6/11)
Lalu, untuk penerima beasiswa LPDP yang tidak berasal dari instansi pemerintahan atau bukan ASN, Satryo mengatakan tidak masalah mereka tidak kembali ke Indonesia. Sebab, ia memahami kondisi dalam negeri yang menurutnya belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing.
Menurutnya, kepulangan para lulusan dengan gelar pendidikan tinggi asal luar negeri tersebut justru akan menjadi masalah apabila pemerintah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka.
"Kalau yang bukan dari instansi pemerintahan, kalau dari sisi kepatutan harus pulang. Tapi, kita juga tahu kalau tidak punya kerjaan itu tidak baik dan kalau pemerintah tidak mampu memberi mereka pekerjaan juga jadi sulit. Jadi, kami kasih waktu untuk terusin di sana cari pengalaman, perdalam lagi ilmunya," terang Satryo.
Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak menganggap pemberian beasiswa pendidikan tinggi hingga ke luar negeri dengan menghimpun dana abadi dari APBN, seperti Program LPDP sebagai sesuatu yang merugikan, sebab investasi dalam bidang pendidikan tidak pernah memberikan kerugian.
"Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak. Kalau dia di luar negeri berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik, tidak ada masalah," terangnya.
Ia menyebutkan sejauh ini hampir seluruh alumni LPDP sudah kembali pulang dan tidak ada data yang menyebutkan ada alumni yang ingin tinggal di luar negeri. (Ant/H-3)
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
Tingkat penyimpangan yang dilakukan ASN memang cukup masif. Menurutnya, pemberian gaji ke-13 dari negara merupakan upaya menghadirkan kesejahteraan yang cukup bagi ASN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved