Fadli Zon Luncurkan Buku Pesona Wayang Indonesia

Basuki Eka Purnama
06/11/2024 11:27
Fadli Zon Luncurkan Buku Pesona Wayang Indonesia
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kedua dari kanan) saat peluncuran buku karyanya, Pesona Wayang Indonesia(ANTARA/Senawangi)

MENTERI Kebudayaan Fadli Zon meluncurkan buku terbaru tentang wayang berjudul Pesona Wayang Indonesia, sebuah karya setebal 600 halaman yang diharapkan dapat memperkaya literasi di bidang kebudayaan Indonesia.

"Buku setebal 600 halaman yang akan segera diluncurkan dan mudah-mudahan bisa dibahas oleh para ahli. Kontribusi ini tentu tidak sempurna, tetapi saya kira bagian dari upaya untuk menambah literasi di dunia wayang," kata Fadli Zon saat peluncuran buku tersebut di Jakarta, Selasa (5/11).

Fadli menyebut peluncuran buku itu juga sekaligus sebagai upaya untuk menghidupkan kembali kecintaan masyarakat terhadap wayang, terutama di tengah tantangan era modern.

Menbud Fadli, yang juga dikenal sebagai kolektor wayang, menyampaikan bahwa koleksi pribadinya kini berjumlah sekitar 7.500 wayang dan beberapa koleksi kaset pewayangan, yang telah terdaftar di Museum Rekor Indonesia (Muri).

Ia juga menyoroti bahwa minat terhadap wayang tidak hanya dimiliki masyarakat Indonesia, tetapi juga banyak warga asing, seperti koleksi
wayang terbesar di dunia kini disimpan di Yale University, Amerika Serikat, hasil hibah dari kolektor asal Jerman, Walter Angst, yang memiliki lebih dari 13.130 kotak wayang.

Hal itu, menurut Fadli, adalah tantangan bagi masyarakat Indonesia untuk lebih menghargai dan melestarikan wayang sebagai warisan budaya bangsa.

Selain itu, Fadli Zon juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pelaku budaya dalam upaya memajukan kebudayaan nasional.

Menurutnya, baik pelaku seni tradisional, seperti wayang dan seni tari, maupun seniman kontemporer, perlu diberdayakan secara aktif untuk mendukung visi kebudayaan Indonesia yang berlandaskan amanat undang-undang dan UUD 1945.

"Kita ingin para pelaku-pelaku budaya baik yang tradisi, termasuk wayang, keris, dan seni pertunjukan tradisi dan yang lain-lain itu bisa ikut terlibat di dalam memajukan kebudayaan kita sesuai dengan amanat undang-undang dan juga amanat Undang-Undang Dasar 1945," pungkasnya. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya