Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kriminalisasi Guru Bertambah, PGRI Dorong RUU Perlindungan Guru

Despian Nurhidayat
29/10/2024 19:15
Kriminalisasi Guru Bertambah, PGRI Dorong RUU Perlindungan Guru
ilustrasi(freepik)

 

KRIMINALISASI terhadap para guru kini semakin bertambah dengan adanya kasus Marsono, seorang guru olahraga di SD Wonosobo yang dilaporkan ke polisi karena melerai siswa yang berkelahi. Seperti beredar di media sosial, Darsono dimintai uang sebesar Rp30 juta sebagai uang damai.  Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof. Dr. Unifah Rosyidi menegaskan bahwa pihaknya akan meminta pemerintah untuk membuat RUU Perlindungan Guru.

"Saya habis rapat pleno PGRI dan telah memutuskan, untuk menugaskan LKBH pusat dan berkoordinasi dengan kabupaten untuk meminta kepada pemerintah, untuk membuat Undang-Undang Perlindungan Guru supaya guru tidak takut mengajar,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (29/10).

Sebelumnya kriminalisasi menimpa Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang dipenjara dan juga dimintai uang damai sebesar Rp50 juta oleh orangtua murid yang berprofesi sebagai polisi.

Unifah menegaskan bahwa PGRI menentang keras segala bentuk kekerasan baik itu yang terjadi kepada siswa maupun guru.

“Kita juga sebenarnya tidak setuju kekerasan baik anak dan guru. Kita pengen zona bebas kekerasan,” tegas Unifah.

Meskipun demikian, dengan semakin banyaknya kasus kriminalisasi terhadap para guru, PGRI meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan yang nyata kepada guru melalui regulasi.

“Mengingat banyak guru dikriminalisasi. Banyak kasusnya kecil tapi membuat guru takut mengajar. Karena itu kami merasa perlu semuanya menghormati guru secara proporsional. Kami akan berkirim surat bahwa PGRI meminta pemerintah untuk membuat UU Perlindungan Guru,” tandasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik