Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DOKTER spesialis anak Melani Rakhmi Mantu menjelaskan susu formula (sufor) diperbolehkan menjadi pengganti Air Susu Ibu (ASI) hanya dalam kondisi khusus tertentu.
"Ada sejumlah kondisi yang membuat pemberian ASI menjadi tidak memungkinkan, mulai dari sang ibu meninggal hingga penyakit yang memaksa ibu tidak dapat memberikan ASI, " kata Melani dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10).
Selain itu, menurut Melani, kondisi ibu yang menjalani pengobatan kemoterapi untuk melawan kanker memiliki kandungan obat keras yang bisa masuk ke dalam ASI dan tidak dianjurkan untuk menyusui.
"Kondisi ibu yang mengidap HIV dan belum mengonsumsi obat untuk menghentikan penularan virus juga tidak dianjurkan memberikan ASI," ucap Melani.
Melani juga menambahkan kondisi khusus lainnya yang membuat ibu tidak bisa memberikan ASI adalah ketika ibu meninggal dunia saat bersalin, dan belum tersedianya donor ASI yang bisa didapat dalam waktu segera.
Melani menilai kondisi tersebut membuat susu formula menjadi solusi bagi bayi. Harapannya agar bayi tetap mendapat asupan nutrisi yang dapat membantunya terus tumbuh dan berkembang.
"Pada saat itu, tentunya pilihan lain adalah pemberian susu formula," ucapnya.
Menurut dia, para produsen telah memproduksi sufor sesuai dengan tahapan yang semestinya. Hal itu membuat sufor menjadi aman dikonsumsi oleh para bayi.
"Namun tentunya saya percaya bahwa pabrik-pabrik, produsen susu formula sudah melalui seleksi, tentunya produksi susu formula sudah melalui beberapa tahap yang aman untuk 0-6 bulan," tutur Melani.
Hal senada juga disampaikan Penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana. Menurut dia, pemberian ASI eksklusif adalah harapan semua orangtua dan dipertegas melalui PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
"Tujuannya adalah untuk melindungi hak ibu untuk memberikan ASI secara eksklusif," ucap Niti.
Namun, Niti juga menjelaskan, pemberian sufor tetap diperbolehkan selama ada kondisi tertentu atau indikasi medis tertentu.
"Hal itu sesuai Pasal 29 dalam PP No. 28 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa bayi dapat diberikan susu formula bayi jika pemberian ASI ataupun ASI dari donor tidak dimungkinkan, baik karena indikasi medis atau kondisi ibu terpisah dari bayi, " pungkasnya. (Ant/Z-1)
Jika seorang ibu menyusui merasa mampu dan kondisi kesehatan diri serta bayinya tetap terjaga, ia tetap diperbolehkan berpuasa.
Studi ilmiah menemukan menyusui lebih dari tiga bulan dapat membantu menurunkan risiko asma pada anak melalui pengaruh positif terhadap mikrobioma dan perkembangan sistem imun.
Waktu yang sering terasa optimal untuk memompa ASI adalah setelah sahur, siang hari, menjelang berbuka, dan malam hari sebelum tidur
Simak strategi memompa ASI saat puasa agar produksi tetap lancar. Jadwal optimal, teknik stimulasi oksitosin, hingga tanda ibu menyusui harus batal puasa.
Mom Uung memperkenalkan tim Medical Doctor sebagai bagian dari penguatan layanan pendampingan menyusui.
Kondisi ini disebut pitties dan merupakan fenomena adanya benjolan pada ketiak yang muncul ketika jaringan payudara berisi ASI mengalami pembengkakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved