Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
LAYANAN inklusif disabilitas di tingkat puskesmas sampai saat ini hanya 33% atau 3.444 puskesmas. Staf khusus Menteri Koordinator PMK Khoirul Muttaqin mengatakan dari 10.416 puskesmas sebanyak 3.444 atau 33% terakreditasi paripurna. Kemudian dari 3.135 rumah sakit sebanyak 2.439 atau 78% terakreditasi paripurna.
"Puskesmas paripurna setidaknya sudah mampu mengidentifikasi hambatan penyandang disablitas, melakukan pengaturan ruang, memberikan kemudahan, keamanan dan kenyamanan akses," kata Khoriul dalam diskusi secara daring, Jumat (18/10).
Oleh karena itu Kementerian Kesehatan berupaya menyediakan dan mendekatkan askes serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dengan kebijakan, pedoman/media, peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan.
Diharapkan ada peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan dan peran serta masyarakat termasuk komunitas disabilitas atau organisasi penyandang disabilitas.
"Besar harapan dari pokja ini untuk ikut mendukung dalam memberikan masukan dan berpartisipasi aktif serta rekomendasi aplikatif dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan yang sesuai kondisi dan keadaan di Indonesia," ujar dia.
Di kesempatan yang sama, Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis hermatologi dan onkologi Prof Zubairi Djoerban menjelaskan disabilitas adalah setiap kondisi dari badan atau jiwa yang menyebabkan kesukaran untuk mengerjakan aktivitas, menyebabkan limitasi aktivitas.
Definisi penyandang disabilitas yakni setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
"Jadi memang ada banyak jenis disabilitas. Misalnya masalah mata, pergerakan, berpikir, mengingat, belajar, komunikasi, mendengar, kesehatan jiwa, dan hubungan sosial," ujarnya.
"Kemudian disabilitas ternyata bukan populasi tunggal melainkan kelompok masyarakat dengan berbagai masalah kebutuhan. Termasuk juga misalnya akibat kencing manis, kemudian timbul perserangan jantung, atau timbul kemudian harus diamputasi," tambahnya.
Kemudian ada tiga dimensi disabilitas, baik struktur, maupun keterbatasan aktivitas dan keterbatasan partisipasi.
"Jadi kadang-kadang kita harus ngomong satu kata demi satu kata. Dan disabilitas, terjadi sejak lahir, yang banyak kita bahas, atau terjadi belakangan. Bisa masalah mengingat, belajar, memahami, bisa masalah berjalan, tidak bisa berlari, ataupun bergerak pun sulit," ungkapnya.
Hal itu bisa terjadi karena kelainan gen, kromosom, juga bisa paparan ibu saat hamil, ibu hamil terkena infeksi rubella, alkohol, merokok, atau karena obat.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyebut setidaknya di KPAI dari 1.200 data aduan pelanggaran, termasuk kerasan fisik, psikis yang terjadi di keluarga, di lembaga pendidikan, atau lembaga lainnya.
Secara regulasi kita sudah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan turunannya. Tentu di dalam regulasi tersebut ada semangat yang jelas di sana terkait bagaimana pembiayaan bagi semua masyarakat di Indonesia, termasuk juga anak dengan disabilitas.
"Tentu semangat UU dan PP ini mudah-mudahan pada hari ini kita lihat seperti apa implementasi ke depan dan harapan kita, dan termasuk juga dengan pemberitaan baru, Presiden Terpilih Prabowo Subianto, dan tim kabinetnya untuk melihat bagaimana ke depan UU dan aturan turunan ini memang betul-betul hadir untuk semua anak, termasuk juga anak dengan penyandang disabilitas," kata Jasra. (H-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
MESKI semangat inklusi terus digaungkan, nyatanya hanya sebagian kecil penyandang disabilitas yang berhasil menembus dunia kerja.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Isu kesehatan dan hak reproduksi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan, adalah isu yang fundamental namun kerap terabaikan oleh para pemangku kebijakan.
Penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus dengan disediakannya ruang dan fasilitas pendukung, termasuk lowongan pekerjaan inklusif.
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional 2925, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai upaya perlindungan anak penuh tantangan terutama isu konsistensi penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan saat ini masih ada banyak tantangan dalam upaya perlindungan anak.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
LIBUR sekolah menjadi momen orangtua mengawasi anak-anak mereka di rumah dengan waktu yang lebih banyak. Sebab, banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian orangtua mengawasi anak mereka.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved