Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PROSES rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M akan segera dilakukan. Direktorat Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mulai melakukan persiapan, antara lain review aplikasi Computer Assisted Test (CAT) yang akan digunakan.
“Kementerian Agama saat ini sedang melakukan persiapan rekrutmen petugas haji yang tidak lama lagi akan dilakukan,” ungkap Direktur Bina Haji Arsad Hidayat dalam acara Review Aplikasi Computer Assisted Test (CAT) Petugas Haji 1446 H/2025 M, dilansir dari keterangan resmi, Jumat (18/10).
Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir menggunakan CAT dalam proses seleksi petugas haji. Arsad mengatakan pendekatan ini dilakukan untuk menjamin seleksi petugas haji berjalan secara fair dan transparan. Penggunaan aplikasi CAT juga untuk memastikan calon petugas haji memiliki dasar pengetahuan IT yang memadai.
Arsad menjelaskan, review dilakukan berbasis hasil evaluasi pelaksanaan seleksi CAT tahun 1445 H/2024 M, termasuk terkait jaringan atau lainnya. Misalnya, error pada HP, sejumlah smartphone ada yang tidak bisa mengakses aplikasi, serta lemahnya jaringan internet. Review atas hal itu dilakukan agar kendala teknis yang pernah terjadi tidak terulang tahun ini.
"Kami mohon bantuan Siskohat dan vendor yang terlibat dalam penyempurnaan aplikasi untuk bisa meminimalisir kejadian-kejadian tahun sebelumnya dengan mengembangkan aplikasi ke arah yang lebih baik," lanjutnya.
"Kami minta gangguan-gangguan teknis yang terjadi pada saat seleksi tahun sebelumnya agar tidak terulang kembali di tahun ini. Pengumuman pelaksanakan seleksi petugas haji melalui media juga akan dimassifkan," tuturnya.
Arsad yakin, dengan berbagai langkah perbaikan dan inovasi yang dilakukan, seleksi petugas haji di tahun 1446 H/2025 M akan lebih baik lagi. (H-2)
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
KEMENAG minta masyarakat tidak mudah percaya informasi palsu atau hoaks seputar lowongan kerja (loker) atau seleksi petugas haji di media sosial.
SEBANYAK 1.900 peserta mengikuti seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat Tahun 1446 H/2025 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (17/12).
Wacana pelibatan unsur TNI sebagai petugas haji semata-mata untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji yang selama ini dinilai belum optimal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved