Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari menyebut bahwa kekerasan seksual terhadap anak sulit dideteksi. Kejadian itu biasanya terungkap setelah korban mengalami berulang kali atau ada keluhan dari korban.
Apalagi ketika korbannya anak-anak, kata Lisda, mereka belum cakap dan belum mengerti kalau yang dialami adalah kekerasan. Parahnya, dalam banyak kasus, pelaku kekerasan seksual pada anak justru adalah orang yang dekat atau yang dikenali anak.
Baca juga : Wamenag Sebut Pornografi Hilangkan Nalar Seseorang
"Karena itu, pengawasan harus terus dilakukan termasuk misalnya menggunakan CCTV yang selalu dicek secara berkala, peka terhadap pola atau kebiasaan yang berubah, dan sebagainya," kata Lisda kepada Media Indonesia, Rabu (9/10).
Selain itu, orang tua harus memberi tahu anak sedini mungkin bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Ketika ada indikasi tersebut, anak-anak harus diajarkan untuk menolak, berteriak atau mengadu.
"Memberi ruang dan komunikasi yang terpercaya sangat membantu anak-anak untuk menyampaikan apa yang dirasakannya tidak aman dan nyaman," ujarnya.
Baca juga : Ngeri, Polres Cimahi Tangani 87 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2024
Terkait langkah preventif, Lisda mencontohkan saat ini di banyak yayasan atau lembaga yang bekerja dengan anak menerapkan kebijakan perlindungan anak dan pencegahan pelecehan dan kekerasan terhadap anak. Dalam hal itu semua pihak yang terlibat akan terikat dengan kebijakan tersebut.
"Misalnya ketika merekrut staf atau pegawai dipastikan dilakukan cek background terlebih dahulu, kemudian mendapat pelatihan untuk mencegah kekerasan seksual, menandatangani komitmen, menyediakan mekanisme pengaduan dan penanganan, ada pengawasan dan evaluasi berkala," paparnya.
Seperti diberitakan, sejumlah anak di sebuah panti asuhan di Kota Tangerang, Banten, dicabuli oleh pemilik dan pengurus yayasan. Di Jakarta Utara, 15 siswi SMK mendapat pelecehan seksual dari gurunya. (H-3)
KONDISI darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak harus segera diatasi dengan langkah nyata yang mampu menjawab berbagai tantangan yang ada.
Hingga kini, sudah ada 332 UPTD PPA yang tersebar di berbagai daerah. Namun, jumlah ini baru mencakup sekitar 60% kebutuhan nasional. Sebanyak 120 kabupaten/kota masih belum memilikinya.
Kementerian PPPA meminta orangtua untuk melakukan pengasuhan secara penuh guna mencegah terjadinya potensi ancaman kekerasan seksual terhadap anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved