Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Batik: Simbol Jati Diri dan Warisan Budaya Indonesia yang Harus Dilestarikan

Nur Amalina
02/10/2024 09:50
Batik: Simbol Jati Diri dan Warisan Budaya Indonesia yang Harus Dilestarikan
Batik bukan hanya selembar kain bermotif indah, tetapi merupakan simbol kuat dari jati diri bangsa Indonesia. Ini perjalan Batik hingga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda.(MI/Bagus Suryo)

BATIK bukan hanya selembar kain bermotif indah yang biasa kita kenakan dalam berbagai kesempatan, tetapi lebih jauh lebih dari itu. Batik merupakan simbol kuat yang menjadi jati diri dan kebanggaan bangsa Indonesia.

Di balik motif-motif kain batik yang terlukis indah, hal tersebut menggambarkan kekayaan budaya serta wariasan sejarah yang tidak ternilai harganya. Sejak ribuan tahun silam, batik telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. motif batik di temukan pada beberapa artefak budaya, seperti di candi-candi dan patung, 

Di pulau Jawa  seni membatik diwariskan secara turun-temurun. Setiap daerah di Indonesia memiliki motif batik yang khas yang mencerminkan kekayaan alam, cerita rakyat, dan kepercayaan lokal yang berbeda-beda.

Baca juga : Hari Batik Nasional 2023 : Sejarah, Asal-usul, dan Jenis

Sebagai warisan budaya tentunya batik harus terus dijaga. Pelestarian batik bukan sekadar menjaga selembar kain, melainkan merawat sejarah, budaya, dan identitas bangsa. Setiap goresan motif batik adalah cerita, setiap helainya adalah warisan.

Langkah besar untuk melestarikan batik dimulai ketika Presiden Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), resmi mengajukan batik ke UNESCO pada 4 September 2008, agar diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda. Sebelumnya, sempat terjadi perselisihan antara Indonesia dan Malaysia terkait klaim kepemilikan batik sebagai warisan budaya.

Ketegangan tersebut akhirnya mereda setelah UNESCO pada 2 Oktober 2009 menetapkan batik sebagai warisan budaya dunia milik Indonesia. Menyusul keputusan ini, pemerintah melalui Keppres No. 33 Tahun 2009, meresmikan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia yang berharga.

Melestarikan batik berarti menjaga jati diri bangsa. Di setiap motif batik tersimpan filosofi dan nilai-nilai luhur yang mencerminkan kekayaan budaya Indonesia. Mari kita rawat dan lestarikan batik, bukan hanya untuk kita hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang, agar kekayaan Nusantara ini tetap hidup dalam setiap langkah yang kita tapaki. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya