Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional selama tahun 2025 mencapai Rp50 triliun, sebagaimana tertuang dalam Resolusi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2024.
Ketua Baznas RI Noor Achmad melalui keterangan di Jakarta, mengungkapkan, target tersebut meningkat dari tahun ini, di mana target penghimpunan zakat nasional selama 2024 adalah Rp41 triliun, dengan penerima manfaat 64 juta orang. Target tersebut hampir tercapai meski 2024 masih menyisakan beberapa bulan.
"Untuk target pengumpulan tahun 2024 sebesar Rp41 triliun, alhamdulillah hampir terealisasi. Jadi dalam Rakornas kita menyepakati untuk target tahun 2025 menjadi Rp50 triliun," kata Noor Achmad, Sabtu (28/9)
Baca juga : Kepedulian terhadap Zakat: Bupati Bandung Raih Baznas Jabar Award 2024
Oleh karenanya, Noor menyatakan Baznas menyepakati sebanyak 3,4 juta penerima zakat (mustahik) nasional berbasis KK per nama/per alamat (by name by address), dengan target pengentasan kemiskinan nasional sebanyak 1,8 juta orang pada 2025.
"Jadi, dari 84 juta penerima manfaat pada 2025 nanti yang insyaallah kita fokus pengentasan kemiskinan sebanyak 1,8 juta orang," ujarnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, Noor menekankan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pengelolaan ZIS dengan prinsip Aman syar'i, Aman NKRI, dan Aman regulasi (3A), sehingga pengelolaan ZIS menjadi lebih aman dan terpercaya.
Dia juga memastikan Baznas di seluruh wilayah Indonesia optimistis terhadap pertumbuhan zakat di Indonesia dan akan terus mendampingi para mustahik yang ada di seluruh Indonesia.
"Kami juga akan terus berkolaborasi dengan penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di semua tingkatan untuk memastikan pengelolaan ZIS yang terpercaya," tutur Noor Achmad. (Ant/H-2)
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
BAZNAS RI menyambut baik gelaran BSI International Expo 2025 dengan tema "Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Baznas RI menerima penyaluran infak senilai Rp100 juta dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk menyantuni anak yatim dan disabilitas binaan Baznas.
Potensi zakat, misalnya, mencapai Rp327 triliun per tahun, tetapi realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membangun kembali masjid-masjid di Gaza, Palestina, serta memperkuat program pemberdayaan masjid di seluruh Indonesia.
WTP ini menjadi pencapaian signifikan bagi Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Apa saja yang ada dalam PAI kelas 6 SD semester 2? Berikut rangkuman PAI kelas 6 SD semester 2.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved