Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL investasi dan penempatan dana haji di bank yang ditangani Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai lebih dari Rp10 triliun per tahun.
"Itu dari 75% yang diinvestasikan dan 25% di bank-bank termasuk di bank syariah," kata Ahmad Zaky Sekretaris BPKH kepada wartawan di Mataram Kamis (26/09).
Dia memaparkan capaian BPKH 2023 dana kelolaan tercapai 100,45% dari target 166 triliun realisasi Rp166,74 triliun.
Baca juga : BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp4,4 Triliun Pada 2025
Dengan demikian maka nilai manfaat tercapai 109,19% dari target Rp10,01 triliun dengan realisasi 2023 sebesar Rp10,93 triliun, "Kinerja instrumen yang ada semuanya bagus,," kata Zaky.
Menurut Zaky dari investasi yang sudah berjalan juga akan ada perluasan, "Emas juga sudah mulai kita mainkan tapi jumlah sedikit, bahkan investasi langsung juga kita sudah mulai buka" katanya.
Dia mengatakan nilai manfaat yang diperoleh selain digunakan untuk penyelenggaraan haji, nilai manfaat juga dibagikan kepada jemaah haji tunggu dan ini dapat dicek melalui BPKH VA (Virtual Account).
Pada kesempatan tersebut Zaky menegaskan bahwa, dana haji sama sekali tidak ada yang diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur sepertinya pembangunan jalan tol misalnya. (N-2).
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui menyalurkan bantuan 108.075 paket sembako kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia melalui program Menebar Manfaat Bersama BPKH 2026.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa salah satu poin krusial dalam revisi RUU ini adalah peningkatan akuntabilitas pengelolaan dana.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengatakan bahwa realisasi dana kelola haji 2025 sebesar Rp180,72 triliun
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved