Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MENCIPTAKAN daya saing untuk sumber daya manusia (SDM). Pendidikan telah memegang peran penting, sebagai sektor vital dalam kemajuan negara. Berbagai cara dilakukan untuk mengembangkan sektor pendidikan, salah satunya menyediakan perguruan tinggi untuk revolusi pendidikan Indonesia.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat partisipasi masyarakat dalam pendidikan Indonesia hanya 31,45% pada 2023.
Melihat kendala yang dialami, pendidikan di Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan mutu dan aksesibilitas. Melakukan pengembangan pendidikan, melalui peran strategis perguruan tinggi, adalah cara yang diterapkan oleh sistem pemerintahan.
Menurut Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam sektor pendidikan di Indonesia. "Perguruan tinggi bukan hanya tempat untuk memperoleh gelar, tetapi juga sebagai pusat inovasi dan pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri.“ ujarnya.
Baca juga : JPPI Sebut UKT Belum Berkeadilan dan Jauh dari Prinsip Inklusif
Lebih lanjut, Nadiem juga menyoroti pentingnya perguruan tinggi dalam melakukan riset dan pengembangan yang berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan industri di Indonesia.
Pramoda Dei Sudarmo, Staf khusus Bidang Kompetensi dan Manajemen Kemendikbudristek mengatakan menyadari pentingnya perguruan tinggi, mendasari terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58/E/O/2024 tentang pengesahan Universitas Cakrawala sebagai perguruan tinggi baru yang kompeten.
Disahkan pada 19 Agustus 2024, Universitas Cakrawala telah memiliki 600 siswa dari total 1.067 pendaftar. Berfokus pada mengembangkan kurikulum bernama CareerReady Curriculum, yang diaplikasikan melalui 1 Year Focus. Di mana, mahasiswa memiliki 1 tahun kesempatan untuk pembuatan dan pengembangan portofolio dan pengalaman kerja, selama 4 tahun berkuliah. (Z-3)
KUASA hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menanggapi soal pemilihan laptop Chromebook yang tidak cocok untuk di sekolah.
MANTAN Mendikbud-Ristek saat era Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim mengaku kaget atas proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim, mengungkap bahwa pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan pihaknya pada 2019-2022 sudah melibatkan Kejaksaan Agung.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menjelaskan soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat ia menjabat.
Kejagung menggeledah dua unit apartemen milik staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop
KEHADIRAN Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pendampingan hukum (Legal Assistance) proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek menuai perdebatan publik.
Jaksa Hadir Tujuh Orang Saksi dalam Sidang Nadiem Makarim
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Pencarian Jurist Tan sudah berjalan maju. Berkas red notice sudah dikirim National Crime Bureau (NCB) Interpol Mabes Polri ke pihak Lyon, yang merupakan otoritas penegak hukum.
Pengakuan tersebut disampaikan Dhany saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan
Nadiem Makarim, menanggapi pengakuan sejumlah saksi dari jajaran Kemendikbudristek yang menyatakan pernah menerima uang. Nadiem mengaku terkejut dengan fakta persidangan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved