Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenkes Targetkan Tambah Alat Deteksi Kanker di 16 Rumah Sakit Pemerintah hingga 2027

Indrastuti
10/9/2024 08:38
Kemenkes Targetkan Tambah Alat Deteksi Kanker di 16 Rumah Sakit Pemerintah hingga 2027
Menkes Budi Gunadi Sadikin (tengah) saat kunjungan ke Mini Museum Siklus Hidup di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/9/2024)(ANTARA/NOVRIAN ARBI)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menargetkan penambahan alat deteksi kanker atau Positron Emission Tomography (PET) Scan di 16 rumah sakit (RS) milik pemerintah tuntas pada tahun 2027.

Kanker merupakan penyebab kematian kedua di dunia, dengan 9,6 juta kematian per tahun. Sedangkan di Indonesia terdapat 136 kasus kanker per 100 ribu penduduk, yang menempatkan negara ini pada peringkat ke-8 di Asia Tenggara.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alat pendeteksi kanker secara dini tersebut akan disebar di RS Kemenkes yang mencakup seluruh pulau di Indonesia, sehingga masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan diagnosis penyakit kanker.

Baca juga : Dokter Urologi Anjurkan Deteksi Kanker Prostat Saat Usia 50 Tahun

“Sampai tahun 2027 pemerintah menambah 18 PET Scan dari tiga unit saat ini menjadi 21 unit yang akan tersebar di 16 rumah sakit pemerintah di seluruh pulau di Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan, Maluku, Papua, NTT, semua akan dilengkapi PET Scan,” kata Budi di Bekasi, Senin.

Budi menjelaskan alat PET Scan merupakan teknologi penting untuk mendeteksi kanker pada tahap awal dan menentukan lokasi penyebarannya.
Dengan penambahan alat tersebut, kata dia, diharapkan menjadi bagian dari upaya untuk menurunkan angka kematian akibat penyakit kanker di Indonesia.

“PET Scan itu alat untuk mendeteksi penyebaran kanker, alatnya mahal sekali sehingga banyak rumah sakit mau beli, tetapi tidak sanggup,” kata Budi.

Dia menyampaikan bahwa penggunaan PET Scan di rumah sakit milik Kemenkes hanya dapat ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan satu kali per pasien karena biaya operasional dari alat tersebut cukup mahal.

“Sekarang ditanggung oleh BPJS satu kali seumur hidup. Walaupun nanti pasien memang butuhnya tidak sekali. Kalau harganya lebih rendah nanti bisa ditanggung dan kita nanti akan komunikasi terus karena BPJS, juga ada kapasitasnya,” kata Budi. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya